GMS Telah Mengurus Dokumen Perizinan yang Diminta Pemkab Bantul, Berharap Izin segera Keluar
Cintia Yuliani• Jumat, 5 Juni 2026 | 20:00 WIB
Humas Gereja Misi Sejahtera Pusat Josiah Michael. (Cintia Yuliani/Radar Jogja)
BANTUL - Pengurus Gereja Misi Sejahtera (GMS) telah melengkapi dokumen yang perlu ditambahkan untuk mengurus izin bangunan ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul. Humas Gereja Misi Sejahtera Pusat Josiah Michael mengatakan, dokumen yang telah diurus yakni dokumen tambahan yang diminta Pemkab Bantul dan pihaknya telah menyerahkan secara lengkap.
"Dokumen yang diserahkan berupa dokumen (perizinan, Red) ke Kemenag, FKUB, kemudian ada ke Kesbangpol itu sudah kami lakukan semua," jelasnya Jumat (5/6).
Sebenarnya, surat-surat tersebut telah dikirim oleh GMS sebelumnya. Namun, dimintai kembali untuk mengirim surat-surat terkait dengan perizinan tersebut.
Pihaknya mengaku, gedung GMS yang berada di Padukuhan Glugo, Panggungharjo, Sewon saat ini pun masih belum bisa dipergunakan. Pemkab Bantul sempat menawarkan agar menggunakan pendopo kabupaten untuk kegiatan peribadatan. "Kami sangat bersyukur dan berterima kasih atas tawaran dari beliau," tuturnya.
Namun, setelah pihaknya mempertimbangkan berbagai faktor, tawaran tersebut belum bisa diambil. Sebab, pihaknya masih mempertimbangkan beberapa faktor. Antara lain jarak rumah para jemaat yang terlalu jauh dan ia mengaku tidak mudah memindahkan jemaat ke tempat lain dengan jumlah yang banyak.
"Karena jumlahnya sekitar 200 sampai 300-an jemaat, jemaatnya asal Bantul dari masyarakat sekitar," katanya.
Hingga minggu depan, pihaknya pun belum melaksanakan ibadah terlebih dahulu untuk GMS Bantul. Ia pun berharap pengurusan izin bangunan tidak membutuhkan waktu lama dan bisa segera keluar. Agar para jemaat GMS Bantul bisa segera melaksanakan ibadah.
"Terkait jemaat yang dikatakan ibadah di Pakuwon Mall, kami tidak mengarahkan ibadah di sana, tapi mungkin memang ada yang ke Pakuwon," tandasnya. (cin)