BANTUL - Anak di bawah umut berinisial ANY, 17, yang diamankan warga usai mengonsumsi pil sapi telah direhabilitasi di BNNK Bantul. "Untuk anak-anak yang belum parah bisa dilakukan rehabilitasi rawat jalan," jelas Kepala BNNK Bantul Arfin Munajah Kamis (24/4).
Sebelum direhabilitasi, ANY sempat diduga mencuri sepeda motor di Jalan Imogiri Barat, Ngoto, Bangunharjo, Sewon Selasa (14/4). Namun saat diinterogasi warga, dia memberikan jawaban yang berbelit-belit. Saat itu, dia mengaku mengonsumsi empat butir pil sapi secara bertahap.
Baca Juga: Pemkab Kebumen Disebut Gagal Mitigasi Lakaluat, DPRD Dorong Evaluasi Total Pengelolaan Pariwisata
Saat ini, lanjutnya, penelurusan pil sapi yang diperoleh masih dilakukan pihak kepolisian. "Kalau BNN tidak ada kewenangan untuk memproses hukum," Bebernya.
Dia menyebut, pil sapi sebenarnya bukan tergolong narkoba. Tetapi tetap berpotensi merusak penggunanya. Sebab obat ini mengandung Triheksifenidil, yang dikenal juga dengan nama dagang Heximer. Secara medis digunakan untuk menangani penyakit parkinson serta gangguan gerak akibat efek samping obat tertentu.
Artinya, obat ini legal dan memiliki fungsi penting di dunia medis. Namun, di kalangan tertentu, penggunaannya menyimpang. Heximer sering disalahgunakan untuk mendapatkan efek fly, halusinasi, hingga kehilangan kesadaran. Yang berbahaya, banyak orang menganggap Heximer bukan obat keras atau narkoba, padahal dampaknya bisa sama seriusnya.
Jika dikonsumsi berlebihan, obat ini dapat menyebabkan jantung berdebar, gangguan pikiran, hingga kondisi darurat medis. Kesalahan penggunaan bisa berujung pada konsekuensi jangka panjang. Oleh karena itu, bagi yang sudah terlanjur terpapar, disarankan segera memanfaatkan program dari BNN untuk mendapatkan penanganan dan rehabilitasi. (cin/eno)
Editor : Sevtia Eka Novarita