Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Pemkab Bantul Berencana Mododifikasi 14 Alat Pengolahan Sampah di TPST Modalan

Cintia Yuliani • Jumat, 17 April 2026 | 20:00 WIB
Kepala DLH Bantul Bambang Purwadi Nugroho. (Cintia Yuliani/Radar Jogja)
Kepala DLH Bantul Bambang Purwadi Nugroho. (Cintia Yuliani/Radar Jogja)

BANTUL - Pengolahan sampah di Bantul melalui TPST Modalan masih belum optimal. Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul akan memodifikasi 14 alat dan menambah tujuh unit alat pengolahan sampah.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bantul Bambang Purwadi Nugroho mengatakan, modifikasi dan penambahan alat ini diharapkan dapat mengangani sampah yang menumpuk. Jika sebelumnya hanya mengolah 49 ton per hari, bisa meningkat menjadi 60 ton. 

"Kita kolaborasi dengan pemerintah pusat melalui kementerian PUPR dari Balai Penata Bangunan dan Prasarana DIY, anggaran APBN hampir Rp 20 miliar," bebernya saat ditemui di Kopi Opak seusai koordinasi optimalisasi TPST Modalan Jumat (17/4).

Baca Juga: Pengamat Akuntansi Sebut PT MTG Tak Bisa Penuhi Tuntutan Karyawan karena Aset Hanya Tersisa Rp 34 Miliar

Sementara itu, Kepala Balai Penataan Bangunan, Prasarana, dan Kawasan (BPBPK) DIY Putri Intan Suri mengatakan, modifikasi alat pengolahan sampah exsisting ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan alat agar lebih prima dan kuat dalam mengolah sampah.

"Di sini kita juga menambahkan alat namanya rotary untuk membantu mempercepat pengeringan sampah organik," katanya. 

 

Kepala BPBPK DIY Putri Intan Suri. (Cintia Yuliani/Radar Jogja)
Kepala BPBPK DIY Putri Intan Suri. (Cintia Yuliani/Radar Jogja)

Sebab, sebelumnya pemilahan sampah organik dan non-organik dirancang dengan komposisi 60 persen organik dan 40 persen non-organik.  Namun, sampah yang masuk ke TPST Modalan justru mencapai 80 persen sampah organik.

Kondisi ini, lanjutnya, menyebabkan sampah basah organik tidak bisa langsung masuk ke proses pembakaran dan harus dikeringkan terlebih dahulu. Biasanya membutuhkan waktu selama dua hingga tiga hari.

Saat ini, pihaknya sedang mempersiapkan proses lelang, dengan target proyek selesai akhir tahun. Ia juga memastikan selama proses modifikasi alat, TPST Modalan masih tetap dapat mengolah sampah. "Tapi mungkin ada yang tertunda beberapa proses. Kita atur jadwalnya, soalnya sampah nggak mungkin berhenti di TPST," tandasnya. (cin/eno)

 

Editor : Sevtia Eka Novarita
#bpbpk diy #Pengolahan Sampah #TPST Modalan #Bantah #Sampah