Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilihan dan partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia KPU Bantul Wuri Rahmawati mengatakan, pihaknya sebagai mitra akan membahas tahapan Pilur di Bantul. Meskipun telah ada Peraturan Bupati (Perda) dan petunjuk pelaksanaan maupun petunjuk teknis yang sedang disusun. “Kami akan hadir dalam tahapan sosialisasi kepada masyarakat terkait pelaksanaan Pilur di Bantul tahun ini,” jelasnya Minggu (5/4).
Selain itu, KPU Bantul akan memberikan data daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu terakhir guna menjadi dasar bagi DPMKal Bantul terkait dengan jumlah pemilih di setiap kalurahan. “Tapi data tersebut masih diperlukan update mengingat perkembangan dan mutasi penduduk berlangsung sangat cepat,” katanya.
Sebab, data yang berada di KPU Bantul saat ini adalah data DPT Pemilu dan Pilkada pada tahun 2024. Maka dari itu, perlu dilakukan pembaharuan data kembali.
Ia berharap data yang diberikan oleh KPU Bantul bisa menjadi acuan untuk menentukan besaran dana yang dibutuhkan di setiap kalurahan. Meski demikian, penerapan kebutuhan dana Pilur tetap berada dalam ranah DPMKal dan pastinya tetap diperhitungkan dengan teliti oleh OPD teknis.
“Jadi, secara prinsip bagi kami, mendukung data pemilih dari DPT 2024 ke DPMKal untuk dilakukan tindak lanjut,” terangnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Bantul Didik Joko Nugroho mengatakan, pihaknya masih melakukan proses perjanjian kerja sama dengan DPMKal Bantul. Dalam isi perjanjiannya terdapat dua hal yang menjadi substansi.
Pertama terkait dengan literasi atau pendidikan demokrasi politik berbasis kalurahan dan yang kedua terkait dengan desa anti-politik uang (APU). Nantinya, Bawaslu akan memberikan edukasi terkait proses demokrasi Pilur yang bersih dari politik uang.
“Karena, kebetulan dari 30 kalurahan yang akan melaksanakan Pilur, sembilan di antaranya adalah kalurahan yang mendeklarasikan sebagai desa APU,” katanya.
Sembilan kalurahan yang masuk dalam daftar APU yakni Kalurahan Sitimulyo (Piyungan), Guwosari (Pajangan), Panggungharjo (Sewon), Parangtritis (Kretek), Wirokerten (Banguntapan), Sriharjo (Imogiri), Terong, Dlingo, dan Temuwuh (Dlingo).
Meskipun telah ada sembilan kalurahan APU di Bantul, ia berharap akan ada kalurahan-kalurahan lainnya mendeklarasikan desa APU di Bantul. “Harapannya Gerakan ini semakin meluas dan dapat diimplementasikan dengan baik,” pintanya.
Maka dari itu, pihaknya akan merangkul para tokoh penggerak desa APU agar kembali menggerakan APU untuk Pilur. Sebab, APU tidak hanya terbatas pada Pemilu maupun Pilkada. Namun dalam Pilur juga bisa dijalankan. (cin)
Editor : Sevtia Eka Novarita