Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Pemkab Bantul akan Terapkan WFH bagi ASN pada Minggu Depan

Cintia Yuliani • Rabu, 1 April 2026 | 14:11 WIB
Sekretaris Daerah (Sekda) Bantul Agus Budi Raharja - Cintia Yuliani/Radar Jogja
Sekretaris Daerah (Sekda) Bantul Agus Budi Raharja - Cintia Yuliani/Radar Jogja

BANTUL - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul akan menerapkan kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) setiap hari Jumat mulai minggu kedua di bulan April.

Sekretaris Daerah (Sekda) Bantul Agus Budi Raharja mengatakan, penerapan WFH tidak dilakukan pada Jumat pekan ini karena bertepatan dengan libur nasional. Oleh karena itu, kebijakan baru akan mulai diberlakukan pada minggu berikutnya.

"Minggu depan kita akan tetapkan SK Bupati, toh Jumat besok libur jadi ngga usah pake WFH WFO toh libur," jelasnya saat ditemui di Pendapa Parasamya II Kompleks Manding, Rabu (1/4).

Namun demikian, tidak semua ASN dapat menjalankan WFH. Ia menjelaskan, sejumlah jabatan dan unit kerja tetap harus bekerja dari kantor, di antaranya pejabat tinggi pratama eselon III, camat, lurah, layanan kesehatan, unit perizinan, unit pendidikan, unit pendapatan, serta unit layanan publik lainnya.

"Jadi diatur tidak semua yang WFH," katanya.

Baca Juga: Polda DIY Siapkan Rekayasa Lalin dan 900 Personel di Kirab  Budaya Hari Ulang Tahun Ke-80 Raja Keraton Jogja, Ini Lokasi Kantong Parkir untuk Peserta

Ia menambahkan, Pemkab Bantul sebelumnya telah memiliki konsep work from anywhere (WFA), sehingga mekanisme pemantauan presensi dan kinerja sebenarnya sudah pernah diterapkan.

"Beberapa kasus kebetulan kami sudah melakukan WFA seperti tenaga ahli Kominfo itu kan ngga harus mengerjakan di kantor," bebernya.

Sementara itu, Bupati Bantul Abdul Halim Muslih menyebut, kebijakan WFH merupakan salah satu upaya efisiensi penggunaan bahan bakar minyak (BBM). Pemerintah berupaya agar pekerjaan tetap berjalan, namun konsumsi BBM dapat ditekan.

"Salah satu ide untuk itu maka munculah kebijakam WFH, tetapi WFH ini tidak bisa di generalisir bagi seluruh apatur pemerintah," katanya.

Ia mencontohkan, banyak aparatur yang memiliki tugas lapangan, seperti Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang melakukan penertiban maupun petugas irigasi yang mengatur aliran air.

"Dan banyak lagi petugas pajak misalnya yang harus melakukan verifikasi lapangan," katanya.

Oleh karena itu, penerapan WFH akan dilakukan secara selektif dengan mempertimbangkan jenis pekerjaan yang memungkinkan dikerjakan dari rumah. ASN yang bertugas memberikan layanan publik tetap harus bekerja dari kantor.

Baca Juga: Daftar Harga BBM Subsidi dan Nonsubsidi Per 1 April 2026, Masih Stagnan

"Maka kita belum menghitung berapa ASN yang harus bekerja WFH," pungkasnya. (cin)

Editor : Bahana.
#pemkab bantul terapkan wfh #Bantul