Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Pemkab Bantul Musnahkan Tujuh Ikan Asing Invasif agar tidak Mengganggu Ikan Asli Lokal

Cintia Yuliani • Jumat, 27 Februari 2026 | 21:00 WIB

JAGA IKAN LOKAL: Wakil Bupati Bantul Aris Suharyanta sedang memusnahkan ikan asing invasif di BBI Barongan Ngentak, Sumberangung, Jetis Jumat (27/2).
JAGA IKAN LOKAL: Wakil Bupati Bantul Aris Suharyanta sedang memusnahkan ikan asing invasif di BBI Barongan Ngentak, Sumberangung, Jetis Jumat (27/2).

BANTUL - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul memusnahkan tujuh ikan asing invasif jenis spatula dan alligator florida. Tujuannya agar ikan tersebut tidak berpotensi mengganggu dan membahayakan ikan asli lokal di daerah perairan. 

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Bantul Istriyani mengatakan, tujuh ikan asing jenis spatula dan alligator florida tersebut didapatkan dari sungai di Jejeran, Pleret. Selain itu, masyarakat juga turut memberikan ikan tersebut untuk dimusnahkan. 

Ia mengatakan, pemusnahan ini merujuk pada Undang-Undang Perikanan Nomor 31 Tahun 2004 dan Undang-Undang Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 19 Tahun 2020 tentang Larangan Pemasukan, Pembudidayaan, Peredaran, dan Pengeluaran Jenis Ikan yang membahayakan dan/atau Merugikan ke Dalam Dan Dari Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia.

“Ikan asing invasif ini belum terlalu banyak di Bantul, meski demikian, kami selalu intens lakukan pengawasan sosialisasi kepada masyarakat,” jelasnya Jumat (27/2). 

DKP Bantul juga telah membentuk kader pengawasan di 17 kapanewon. Namun mengenai mekanismenya pengawasannya, ia tetap mengajak jajaran kepolisian dan pihak terkait lainnya. 

 

Sementara itu, Wakil Bupati Bantul Aris Suharyanta mengatakan, tujuh ikan asing invasif alligator ini adalah hasil pengawasan DKP Bantul selama semester dua tahun 2025. Pemusnahan ini, kata dia, menjadi bagian kepedulian pemerintah dalam menjaga ekosistem ikan di sungai yang ada di Bantul. 

“Cara pemusnahannya, menuangkan minyak cengkeh ke kolam terpal berbentuk bulat yang berisi tujuh ikan invasif, setelah itu sekitar 30 menit ikan itu akan pingsan dan mati,” jelasnya. 

 

Meskipun, ikan asing invasif jenis alligator belum banyak berkembang biak di Bantul, pihaknya melakukan antisipasi agar tidak menyebar dengan cara pemusnahan. Dia juga menyosialisasikan kepada pengawas perikanan se-Bantul jika menemukan ikan asing seperti jenis ikan alligator untuk dimusnahkan. (cin/eno)

 

Editor : Sevtia Eka Novarita
#dinas kelautan dan perikanan #ikan asing invasif #Pemerintah Kabupaten (Pemkab) #spatula #alligator florida #Bantul #DKP Bantul #sungai