1.675 ASN di Bantul Telah Bergabung Menjadi Anggota Koperasi Desa Merah Putih
Cintia Yuliani• Senin, 23 Februari 2026 | 10:10 WIB
SIAP MELAYANI: Yeri Widarmanto sedang memperlihatkan salah satu sembako yang dijual di gerai KDMP Kalurahan Bangunharjo, Senin (21/7/2025).
BANTUL - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul mewajibkan aparatur sipil negara (ASN) di wilayahnya menjadi anggota Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Hingga saat ini, telah ada 1.675 ASN yang menjadi anggota KDMP.
“Ada, ASN yang ikut KDMP di Sleman dan Kota, karena domisilinya di sana, hal ini membuktikan ASN Bantul sangat patuh dengan SE Bupati,” jelas Ketua Satgas Percepatan Pembentukan KDMP Bantul Fenty Yusdayati.
Sementara itu, Bupati Bantul Abdul Halim Muslih mengatakan, tujuan ASN diwajibkan menjadi anggota KDMP agar ada peningkatkan akumulasi modal. Sebab di dalam KDMP terdapat simpanan pokok, simpanan wajib, simpanan sukarela yang bisa dijadikan modal koperasi.
“Sebagai perwujudan dari anggota, oleh anggota, untuk anggota,” tuturnya.
Di samping itu, kata dia, koperasi nantinya akan diatur untuk penyerap produk masyarakat. Namun, hal ini pastinya melalui sebuah proses yang tidak sederhana.
“Tetapi ini harus ada timeline-nya, bahwa kita akan mencapai ke sana,” katanya.
Halim mengatakan, KDMP nantinya juga akan menjadi agen pemerintah untuk menyalurkan bantuan-bantuan. Dengan adanya kerja sama tersebut, bisa menjadi upaya untuk memberikan jaminan KDMP agar dapat hidup dan berjalan dengan dukungan pemerintah.
“Memang koperasi di-back up pemerintah. Mendapatkan dekengan pusat pemerintah. Sebagai instrumen untuk mensejahterakan anggotanya,” terangnya.
Selain ASN yang diwajibkan menjadi anggota KDMP, warga miskin di Bantul juga diwajibkan menjadi anggota KDMP.
“Kalau tidak bisa membayar simpanan pokok wajib, itu akan dibayari oleh pemerintah,” katanya.
Agar, warga miskin di Bantul mempunyai kesempatan untuk mendapatkan sisa hasil usaha (SHU), program keluarga harapan (PKH), bantuan langsung tunai (BLT), atau bantuan sejenisnya.
“Duit bantuan itu bisa dibelanjakan ke koperasi dan dia mendapatkan SHU,” tuturnya.
Menurutnya, dengan adanya strategi ini warga miskin terutama bisa mendapatkan manfaat dari keberadaan KMDP. (cin)