BANTUL - Dinas Pembedayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Bantul mencatat sebanyak 213 kasus kekerasan. Angka tersebut naik dibanding 2024 yang memiliki 209 kasus.
Kepala DP3APPKB Bantul Ninik Istitarini mengatakan, dari jumlah tersebut, kekerasan pada perempuan terdiri dari 106 kasus. Sedangkan 107 lainnya merupakan kekerasan pada anak.
Dia menyebut, bentuk kekerasan yang dialami oleh korban beruap kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), pelecehan seksual, pencabulan, penelantaran anak, kekerasan berbasis judi online, bullying, perebutan hak asuh anak, serta perdagangan orang.
“Perdagangan orang misalnya kasus tenaga kerja yang kemudian diperdagangkan, dengan modus dijanjikan kerja di luar negeri,” jelasnya saat ditemui setelah acara Hari Pers Nasional di Pendopo Parasamya Pemkab Bantul Selasa (10/2).
Dia menyebut, dari beberapa jenis kasus yang ada, paling banyak kasus kekerasan pada perempuan berupa KDRT. Oleh karena itu, dia pun berupaya untuk terus memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa jenis-jenis kasus tersebut termasuk dalam tindakan kekerasan. “Sehingga baik pelaku atau anak sendiri itu harus kita pahamkan,” tandasnya. (cin/eno)
Editor : Sevtia Eka Novarita