Hari Ketujuh, Polres Bantul Menindak 1.155 Pelanggar Lalu Lintas dalam Operasi Keselamatan Progo
Cintia Yuliani• Selasa, 10 Februari 2026 | 07:35 WIB
Polisi sedang memberhentikan kendaraan bermotor untuk dicek kelengkapan kendaraannya
BANTUL - Menyambut bulan Ramadan Polres Bantul melaksanakan Operasi Keselamatan Progo 2026. Tujuannya untuk mewujudkan keamanan, ketertiban, kelancaran, dan keselamatan lalu lintas yang aman, nyaman, menjelang pelaksanaan Operasi Ketupat.
Kasi Humas Polres Bantul Iptu Rita Hidayanto mengatakan, selama tujuh hari dari Senin (2/2) sampai Minggu (8/2) dalam operasi ini, pihaknya telah menindak 1.155 pelanggar yang mendapatkan teguran.
“Mayoritas pelanggaran kendaraan roda dua yang ditemukan, tidak menggunakan helm SNI, kelengkapan kendaraan, dan pengendara di bawah umur,” jelasnya Senin (9/2).
Selama satu minggu operasi ini, kasus kecelakaan terjadi hingga 35 kali. Terdapat korban luka-luka sebanyak 44 orang dengan kerugian materi sebesar Rp 19 juta.
“Kami juga melakukan kampanye tertib berlalu lintas, membagikan brosur, stiker, dan leaflet bertuliskan tertib lalu lintas,” katanya.
Polres Bantul juga membuat kegiatan edukasi tertib berlalu lintas selama Operasi Keselamatan Progo 2026 ini. kegiatan edukasi dilakukan di traffic light dan tempat keramaian lainnya. Tujuannya untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas.
“Operasi ini akan berlangsung sampai 15 Februari, digelar secara serentak di seluruh Polda se-Indonesia,” pungkasnya. (cin)