Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Sudah Sejahtera! Tak Masuk Desil Satu Sampai Lima, 30 Ribu BPJS PBI APBN di Bantul Dinonaktifkan

Cintia Yuliani • Kamis, 5 Februari 2026 | 20:17 WIB
 
Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial Dinsos Bantul Tri Galih Prasetya.
Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial Dinsos Bantul Tri Galih Prasetya.
 
BANTUL - Dinas Sosial (Dinsos) Bantul mencatat sebanyak 30 ribu penerima Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang didanai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dinonaktifkan.
 
Ini karena masuk dalam desil enam hingga sepuluh yang dinilai telah hidup sejahtera.
 
“Dinonaktifkan, karena desilnya tidak sesuai, penerima PBI APBN dipersyaratkan untuk warga yang masuk desil satu sampai lima,” jelas Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial Dinsos Bantul Tri Galih Prasetya, Kamis (5/2/2026).
 
Baca Juga: Masyarakat Diimbau Gunakan Jalur Alternatif, Polres Bantul Siap Terjunkan 341 Personel Amankan Pertandingan PSIM dan Persis Solo Jumat Sore
 
 
Oleh karena itu, kebijakan tersebut dilakukan agar bantuan yang diberikan tepat sasaran bagi masyarakat miskin dan tidak mampu.
 
Ia menyarankan, penerima BPJS PBI APBN yang dinonaktifkan dapat beralih ke BPJS mandiri yang pengurusannya bisa dilakukan di kantor BPJS.
 
Sementara itu, bagi warga yang merasa tidak mampu, dapat mengajukan BPJS PBI APBD ke pemerintah Kabupaten Bantul.
 
Baca Juga: Waspada! Penipuan Bermodus Aktivasi IKD Marak Lagi di Bantul, Pelaku Bahkan Hafal Nama Petugas
 
Adapun persyaratan penerima BPJS PBI APBD di Bantul diprioritaskan bagi warga yang sedang menjalani rawat inap, rawat jalan, serta pengobatan penyakit berbiaya mahal seperti kemoterapi, hemofilia, dan sebagainya.
 
Selain itu, ibu hamil untuk biaya persalinan guna mengurangi risiko angka kematian bayi (AKB), lansia, dan penyandang disabilitas. “Itu juga masuk dalam prioritas kami,” katanya.
 
Mengingat dalam satu hari pendaftar BPJS PBI APBD dapat mencapai 250 kunjungan serta adanya keterbatasan dana APBD, “Kami hanya mengatur supaya bisa tepat sasaran,” katanya. 
 
Baca Juga: Pemkab Bantul Optimalkan Study Tour, Bidik Kemandirian Fiskal Daerah: Manfaatkan Sumber Daya Lokal dengan Lakukan Dua Hal Ini..
 
Ia mengatakan, jumlah penerima BPJS PBI APBN di Bantul pada bulan ini mencapai 505.357 orang, sedangkan pada Januari sebanyak 483.019 orang.
 
Dengan demikian, sebanyak 30 ribu penerima yang dinonaktifkan tersebut bukan karena efisiensi anggaran.
 
“Karena secara total jumlah penerima BPJS PBI APBN penerimanya naik,” tuturnya. 
 
Baca Juga: Simulasi Embarkasi Haji Kulon Progo Tahap Dua Digelar, Kesiapan 80 Persen: Alur bagi Jemaah Rentan Jadi Catatan
 
Ia mengimbau, kepada masyarakat yang BPJS-nya dinonaktifkan, apabila secara ekonomi sudah mampu, agar beralih ke BPJS Mandiri sehingga bantuan sosial dapat tepat sasaran.
 
Sementara itu, bagi warga yang merasa hasil verifikasi pemerintah pusat tidak sesuai dan sangat membutuhkan bantuan jaminan kesehatan, dapat mengurus BPJS PBI APBD ke Dinsos Bantul. 
 
“Dengan membawa KK, KTP, dan surat keterangan dari rumat sakit dalam pengobatan atau yang sejenisnya," tambahnya. (cin/wia)
Editor : Winda Atika Ira Puspita
#bpjs mandiri #sejahtera #dinonaktifkan #BPJS PBI #APBN #Dinsos Bantul