BANTUL - Memperingati Hari Desa, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul melaksanakan apel pembinaan yang diikuti oleh aparatur kalurahan se-Bantul di Lapangan Trirenggo Rabu (14/1).
Bupati Bantul Abdul Halim Muslih menegaskan, kalurahan merupakan garda terdepan pemerintahan yang memiliki peran strategis dalam menjamin optimalnya pelayanan publik kepada masyarakat.
“Pada 2026, Pemerintah Kabupaten Bantul harus berfokus pada lima kata kunci, yakni profesionalisme, integritas, inovasi, kinerja, serta dampak nyata bagi masyarakat,” sebutnya.
Dari kelima poin tersebut, inovasi dinilai menjadi elemen penting dalam menjawab berbagai tantangan pembangunan, termasuk di tingkat kalurahan. Kebutuhan akan inovasi semakin mendesak di tengah berkurangnya dana keuangan desa, sementara tuntutan pelayanan publik terus meningkat.
Baca Juga: Penjahit Taylor Street Jogja Kini Pindah ke Pasar Terban Seiring Penataan Trotoar Jalan Sardjito
Pemerintah kalurahan diharapkan mampu berperan sebagai akselerator pembangunan di tingkat masyarakat. Oleh karena itu, Halim menekankan pentingnya pola kerja yang cerdas, efektif, dan bertanggung jawab dengan memanfaatkan teknologi.
Namun demikian, teknologi informasi bukan satu-satunya solusi, sebab kualitas sumber daya manusia yang berintegritas menjadi faktor penentu keberhasilan program.
Momentum Hari Desa juga dimanfaatkan untuk mengajak seluruh pamong kalurahan menyukseskan reformasi kalurahan sebagaimana amanat Gubernur DIY Hamengku Buwono X.
Baca Juga: Jateng Dilanda Hujan Ekstrem, Gubernur Luthfi Minta Daerah Ajukan Asuransi Gagal Panen
Reformasi tersebut tidak hanya menyentuh aspek administrasi dan birokrasi, tetapi juga diarahkan untuk menjadikan kalurahan lebih berdaya sebagai pusat pemberdayaan masyarakat dan penggerak pertumbuhan ekonomi.
“Saya berharap lurah dan pamong kalurahan mampu mentransformasi kalurahan menjadi lembaga yang responsif dan inovatif dalam mengelola potensi wilayah, sekaligus melestarikan nilai-nilai budaya,” lanjutnya.
Selain itu, pamong kalurahan diingatkan agar seluruh program dijalankan secara akuntabel serta dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.
Pencegahan kesalahan harus lebih diutamakan daripada penindakan, dengan menjadikan setiap pengalaman sebagai pembelajaran agar kesalahan serupa tidak terulang.
Baca Juga: Saksi Dahlan Iskan Ungkap Saham PT Dharma Nyata Press Sudah Dikembalikan ke Jawa Pos Grup
Halim berharap, apel pembinaan ini tidak hanya menjadi kegiatan seremonial, melainkan momentum untuk menyegarkan kembali komitmen dan tanggung jawab pamong kalurahan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Kalurahan, Kependudukan, dan Pencatatan Sipil DIY KPH Yudanegara berharap, kalurahan di Kabupaten Bantul terus menjaga kedisiplinan, transparansi, dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan.
“Reformasi kalurahan diharapkan berlanjut agar pelayanan dan program yang dibutuhkan masyarakat dapat berjalan optimal,” ujarnya. (cin)
Editor : Sevtia Eka Novarita