BANTUL - Setelah Jembatan Kabanaran diresmikan, tempat pemungutan restribusi (TPR) di pantai selatan (pansela) dipindah. Namun, masih ada tiga destinasi wisata di pansela Bantul yang terlepas dari pemungutan biaya retribusi.
Ketiganya adalah Laguna Pengklik Pantai Samas, Hutan Mangrove Pantai Baros, dan Laguna Pantai Depok. Saat berkunjung ke objek wisata ini, wisatawan hanya perlu membayar parkir.
Pengelola Laguna Pengklik Pantai Samas Sancoko mengatakan, tidak ada penarikan retribusi sejak pertama kali destinasi wisata ini berdiri. "Wisatawan bisa menikmati fasilitas kano dan ada juga rumah makan tradisional di sini," sebutnya.
Sementara Ketua Koperasi Wisata Mina Bahari Pantai Depok Sutarlan mengatakan, objek wisata ini terbilang baru. Pengunjung bisa bermain jet ski dan berkeliling laguna dengan perahu dengan menikmati keindahan Jembatan Kretek 2.
Baca Juga: Musim Hujan Panjang Ancam Panen Raya Durian Candimulyo Magelang, Produksi pun Anjlok hingga Sepertiga
"Laguna Pantai Depok juga ada rumah makan seafood dengan menu seperti di Pantai Depok," katanya.
Sementara itu, Pengelola konservasi Hutan Mangrove Pantai Baros Wawan Widiya Ardi Susanto mengatakan, Konservasi Hutan Mangrove Pantai Baros tidak dipungut biaya retribusi. "Ndak ada bayar-bayar retribusi masuk objek wisata," katanya.
Destinasi wisata ini bisa menjadi tempat edukasi hutan mangrove dan wisatawan bisa bermain kano. "Kalau yang wisata kano itu dikelola oleh Desa Wisata Tirtohargo," sebutnya. (cin/eno)
Editor : Sevtia Eka Novarita