Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Warga Wonokromo Minta Kasus Dugaan Korupsi Bendahara Kalurahan Setempat Cepat Diusut Tuntas, Pemeriksaan Inspektorat Bantul Ditargetkan Selesai Jumat

Cintia Yuliani • Selasa, 23 Desember 2025 | 05:00 WIB
 
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Bantul Hermawan Setiaji
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Bantul Hermawan Setiaji
 
BANTUL - Masyarakat Kalurahan Wonokromo menyampaikan sejumlah aspirasinya menyusul kasus dugaan korupsi yang melibatkan bendahara kalurahan setempat Senin (22/12). Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Bantul Hermawan Setiaji mengatakan, terdapat beberapa poin aspirasi utama yang disampaikan warga. Aspirasi pertama yakni menuntut agar kasus dugaan penyalahgunaan kewenangan oleh bendahara kalurahan diusut secara tuntas.
 
“Usut tuntas berkaitan dengan penyalahgunaan itu kan sudah berjalan. Pemeriksaan Inspektorat diperkirakan rampung dalam satu sampai dua hari ke depan,” ujarnya saat ditemui di Pemkab Bantul Senin (22/12). 
 
Baca Juga: Tahun Lalu Rp 10 Miliar, 2025 Ini BPR BKK Kebumen Catatkan Laba Rp 12,5 Miliar
 
Hermawan menjelaskan, laporan hasil pemeriksaan Inspektorat Bantul sebenarnya ditargetkan selesai Jumat (26/12). Namun berdasarkan informasi terbaru dari Inspektur, laporan tersebut masih berupa draf yang sudah disusun dan tinggal difinalisasi.
 
“Setelah itu, kalau memang nanti ditemukan fraud, pasti akan dilanjutkan ke proses penegak hukum,” tegasnya.
 
Aspirasi kedua yang disampaikan masyarakat adalah tuntutan perbaikan kinerja pemerintahan kalurahan. Menurut Hermawan, hal tersebut akan didalami lebih lanjut oleh Pemkab Bantul sesuai dengan kewenangan yang ada.
 
Baca Juga: Klub Lain Sudah Curi Start soal Transfer Pemain, PSS Sleman Pilih Santai, Ansyari: Tunggu saatnya Diumumkan
 
Kemudian aspirasi ketiga, masyarakat menginginkan agar tidak ada lagi pungutan-pungutan di luar ketentuan resmi. Terkait hal ini, Hermawan menyebut pihaknya masih mendalami lebih jauh karena saat ini posisinya masih sebatas audiensi.
 
“Keinginan detail dari masyarakat itu apa saja masih didiskusikan. Saya belum tahu persis apakah ada pungutan-pungutan atau tidak, tetapi itu menjadi masukan dari masyarakat,” katanya.
 
Hermawan menambahkan, hasil pemeriksaan Inspektorat diperkirakan selesai dalam satu hingga dua hari ke depan. Dari hasil sementara, yang bersangkutan diduga menyalahgunakan kewenangan selaku bendahara dengan mengambil dana kas kalurahan dengan cara yang tidak sebagaimana mestinya.
 
Baca Juga: Punya Catatan sejak di Liga 2, Bek PSIM Jogja Yusaku Yamadera Waspadai Kekuatan Kolektif Persijap Jepara, Rosalvo Jadi Perhatian Khusus
 
“Kurang lebih nilainya sekitar Rp 1,9 miliar,” jelasnya.
 
Ia menegaskan, apabila dugaan tersebut terbukti, maka dipastikan akan ada tindakan hukum. Terlebih, Kejaksaan juga telah melakukan pemeriksaan terkait kasus ini.
 
“Artinya kalau terbukti disalahgunakan, pasti ada tindakan hukumnya. Menurut saya tidak ada celah, apalagi angkanya bukan kecil,” ujarnya.
 
Hermawan menyebut total dana kalurahan di Bantul berkisar antara Rp 4 miliar hingga Rp 6 miliar per kalurahan. Dengan dugaan penyalahgunaan dana mencapai Rp 1,9 miliar, jumlah tersebut hampir sepertiga dari total anggaran kalurahan.
 
 
“Tidak mungkin dilepaskan begitu saja,” pungkasnya. (cin)
Editor : Sevtia Eka Novarita
#Inspektorat Bantul #Kalurahan Wonokromo #penegak hukum #kasus dugaan korupsi #masyarakat #bendahara