Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Petugas Kalurahan Wonokromo Diduga Selewengkan APBKal, Inspektorat Bantul Masih Lakukan Pemeriksaan

Cintia Yuliani • Selasa, 16 Desember 2025 | 05:15 WIB

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Bantul Hermawan Setiaji
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Bantul Hermawan Setiaji
 

BANTUL - Petugas Kalurahan Wonokromo, Pleret, Bantul diduga menyelewengkan anggaran pendapatan belanja kalurahan (APBKal) yang diperkirakan mencapai miliaran rupiah. Dugaan tersebut saat ini masih dalam proses audit Inspektorat Bantul.

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah Bantul Hermawan Setiaji mengatakan, pemeriksaan masih berjalan dan belum dapat disimpulkan secara pasti.

“Untuk siapa yang melakukan, apakah sendirian atau bareng-bareng, itu belum bisa matur. Kalau pemeriksaannya belum selesai, ya belum kelihatan. Hasil pemeriksaan riilnya kan belum ada,” katanya saat dihubungi lewat telepon Senin (15/12).

 Baca Juga: Pengusaha Soekeno Sudah Sediakan Uang 7,5 Miliar untuk Persiba Bantul 

Menurutnya, setelah pemeriksaan selesai, baru akan diketahui regulasi apa yang dilanggar dan tingkat pelanggarannya ringan, sedang, atau berat. 

Hermawan berharap pemeriksaan oleh Inspektorat dapat selesai pada Jumat (19/12). Namun jika belum, paling lambat pekan depan. Dari hasil tersebut akan terlihat bentuk kesalahan, dilakukan sendiri atau bersama pihak lain, serta pasal yang dilanggar. “Nanti di situ bisa disimpulkan, penjatuhan disiplinnya seperti apa,” sebutnya.

 Baca Juga: Raperda Mihol Bakal Segera Disahkan Jadi Perda, DPRD Kota Jogja Tekankan Efek Jera dan Sistem Pelaporan Digital 

Ia mengungkapkan, berdasarkan laporan yang ada, sementara ini terduga pelaku mengarah pada satu orang.

“Kalau setahu saya dari hasil laporan Bu Panewu itu satu orang terduga pelakunya, di bendaharanya doang kok kelihatannya, tapi saya tidak bisa matur pastinya, karena harus menunggu pemeriksaan inspektur,” katanya. 

Hermawan menambahkan, kasus tersebut baru terungkap pada Desember 2025, sementara dugaan kejadian berlangsung sejak sekitar 15 September hingga pertengahan November. Laporan diterima Pemkab Bantul pada akhir awal Desember.

 Baca Juga: Berdayakan Warga di Usia Senja, Pemkot Jogja Luluskan 89 Lansia, Berharap Tak Jadi Beban Keluarga

“Pastinya ya nunggu pemeriksaan inspektur. Apakah masuk penggelapan, penyalahgunaan kewenangan, atau mungkin korupsi, itu kita tidak bisa matur,” katanya.

Ia menjelaskan, Pemkab Bantul telah menyiapkan sejumlah langkah tindak lanjut. Pertama, untuk mencegah kejadian serupa di kalurahan lain, Pemkab Bantul telah mengeluarkan surat edaran terkait pencairan SPP panjar yang harus disertai kehadiran pihak terkait.

 

“Kemudian yang berikutnya berkaitan dengan permasalahan di Wonokromo, itu nanti juga berpengaruh terhadap laporan 2025 dengan APBKal 2026,” jelasnya.

Menurut Hermawan, Pemkab Bantul masih memikirkan skema penyusunan pertanggungjawaban lurah untuk tahun 2025 serta perencanaan APBKal 2026. Mengingat terdapat anggaran yang bermasalah dan belum tersedia penggantinya.

“Terakhir, tentu Pemda memberikan dorongan ke Pak Lurah untuk memberikan sanksi sesuai dengan perbuatan yang dilakukan oleh yang bersangkutan,” ujarnya.

 Baca Juga: Berdayakan Warga di Usia Senja, Pemkot Jogja Luluskan 89 Lansia, Berharap Tak Jadi Beban Keluarga

Sementara itu, lurah Wonokromo Machrus Hanafi membenarkan adanya dugaan penyelewengan APBKal. "Nanti kan belum tau hasilnya seperti apa, karena masih dalam proses pemeriksaan kita ikuti saja," sebutnya. 

Ia memastikan, yang bersangkutan sudah diberhentikan sejak 8 Desember, dan sekarang jabatannya telah tergantikan. (cin)

Editor : Sevtia Eka Novarita
#Inspektorat Bantul #Kalurahan Wonokromo #pleret #anggaran pendapatan belanja kalurahan #Bantul #Laporan #APBKal