BANTUL - Lebih dari 20 keluarga penerima manfaat (KPM) di Bantul mengajukan berita acara pemeriksaan (BAP) setelah bantuan sosial (bansos) mereka dihentikan. Karena terindikasi digunakan untuk aktivitas judi online.
Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial Dinas Sosial (Dinsos) Bantul Tri Galih Prasetya menjelaskan, penghentian ini merupakan tindak lanjut dari informasi resmi yang diterima dari Dinas Sosial DIJ. Ia menyebut, ada 7.001 KPM se-DIY yang dihentikan bansosnya oleh pemerintah pusat karena terindikasi terlibat judi online. Dari jumlah tersebut, 1.711 KPM berasal dari Bantul.
“Memang kami belum menerima data by name by address. Datanya masih di provinsi. Kami sudah bersurat ke gubernur melalui Pak Bupati untuk mendapatkan data 1.711 itu,” bebernya saat ditemui Rabu (3/12).
Sembari menunggu data detail, pengaduan dari masyarakat justru sudah mulai berdatangan. Banyak warga kaget saat mengetahui bansos mereka mulai dari bantuan uang tunai hingga jaminan kesehatan tiba-tiba berhenti.
Menurutnya, pengecekan dilakukan lewat aplikasi internal. Jika KPM mengadu tidak menerima bansos, petugas akan mengecek NIK melalui sistem. “Dari aplikasi terlihat keterangannya dana dipergunakan tidak sesuai peruntukannya. Dulu tertulis judi online, sekarang berubah jadi tidak sesuai peruntukan,” ungkapnya.
Di lapangan, lanjutnya, ada KPM yang mengaku tidak pernah mengakses judi online. Termasuk seorang lansia yang bahkan tidak bisa menggunakan ponsel pintar. Ada pula laporan mengenai NIK yang disalahgunakan, karena KTP dipinjam orang lain.
Baca Juga: Korsleting Arus Listrik Sebabkan Warung Seafood di Pantai Glagah Kulon Progo Ludes Terbakar
Namun, ada juga warga yang mengakui pernah memakai dana bansos untuk judi online. “Ada yang jujur mengakui dan berjanji tidak mengulangi. Itu saya baca sendiri di berita acaranya,” kata Tri Galih.
Bagi KPM yang merasa tidak melakukan pelanggaran, dinsos akan memberikan pendampingan. Mereka membantu menyusun laporan khusus (lapsus) dan BAP sebagai bahan sanggahan yang akan dikirim ke Kementerian Sosial.
Proses penyusunan BAP di lapangan dapat memakan waktu 2-3 hari. Menyesuaikan kondisi dan kedalaman kasus. Meski baru sekitar 20 warga yang menyerahkan BAP, namun pengaduan harian masih banyak. “Setiap hari ada ratusan yang menanyakan karena tiba-tiba tidak bisa mencairkan,” ujar Tri Galih.
Dampak lain yang paling dirasakan warga adalah dihentikannya BPJS. Sebab iuran mereka juga masuk kategori bansos. Hingga kini, belum ada kepastian kapan sanggahan warga akan diverifikasi atau disetujui oleh Kementerian Sosial. “Pusat masih melakukan verifikasi berdasarkan data yang terintegrasi dengan PPATK,” kata Tri Galih. (cin/eno)
Editor : Sevtia Eka Novarita