BANTUL - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Bantul mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap maraknya aplikasi phishing (pengelabuan) yang mengatasnamakan Identitas Kependudukan Digital (IKD) Bantul. Aplikasi palsu tersebut diduga dibuat untuk mencuri data pribadi masyarakat.
Kepala Disdukcapil Bantul Kwintarto Heru Prabowo menjelaskan, aplikasi IKD yang resmi berasal dari pemerintah pusat. Aplikasi tersebut baru bisa digunakan setelah masyarakat melakukan aktivasi langsung di Disdukcapil.
“Jadi, aplikasi resmi itu baru bisa berfungsi setelah diverifikasi oleh petugas. Kalau ada aplikasi lain yang mirip IKD dan bisa langsung aktif tanpa verifikasi, itu jelas palsu,” bebernya saat dihubungi lewat sambungan telepon Rabu (12/11).
Dia menyebut, proses aktivasi IKD hanya dilakukan secara head to head antara petugas dan pemohon. “Kalau ada yang meminta data pribadi lewat web atau aplikasi dengan dalih aktivasi IKD, itu sudah pasti bukan dari kami,” tegasnya lagi.
Ia menambahkan, petugas Disdukcapil Bantul hanya akan menghubungi masyarakat jika terdapat kekurangan berkas dalam proses administrasi kependudukan. Seperti perbaikan akta atau perubahan data di kartu keluarga (KK). Nomor yang digunakan untuk konfirmasi pun pasti nomor resmi dari petugas layanan. Bukan dari pihak lain.
Menurut Kwintarto, masyarakat yang sudah terlanjur mengakses situs atau aplikasi palsu berisiko datanya disalahgunakan. “Bisa saja NIK, email, atau nomor teleponnya dikembangkan untuk keperluan lain, bahkan bisa dikaitkan dengan rekening bank,” katanya.
Ia juga mengakui, fenomena aplikasi palsu ini bukan hal baru. Beberapa waktu lalu, pihaknya kerap menerima laporan munculnya tautan dan aplikasi yang meniru tampilan IKD untuk menjebak masyarakat agar memberikan data pribadinya.
Meski begitu, hingga saat ini belum ada laporan resmi korban yang mengalami kerugian akibat aplikasi palsu tersebut. "Tapi kami terus mengingatkan agar masyarakat waspada sebelum ada korban,” ujarnya. (cin/eno)
Editor : Sevtia Eka Novarita