BANTUL - Forum Komunikasi Pejuang Timor Timur (FKPTT) DIY bertekad menjadikan kesejahteraan warga eks Timor Timur di Jogjakarta sebagai prioritas utama. Pasca menggelar pelantikan pengurus baru di tingkat wilayah dan lima DPD kabupaten/kota di Sedayu, Sabtu (8/11), organisasi ini langsung menjadwalkan diri untuk melakukan audiensi dengan Gubernur DIY Hamengku Buwono X untuk menyampaikan tuntutan perjuangan dan data terkini mengenai kondisi warganya.
Ketua DPW FKPTT DIY Domingos Douatel secara tegas menyatakan, saat ini pihaknya sedang fokus untuk memperjuangkan, meminta perhatian, dan pengakuan pemerintah terhadap nasib warga eks Timor Timur yang hidup di Jogja. Terutama terkait kebutuhan mendasar seperti kepemilikan rumah. Maka dari itu, pihaknya ingin segera bertemu dengan gubernur DIY untuk menanyakan hal tersebut.
Bukan tanpa alasan Domingos mengatakan hal itu. Sebab, menurutnya, sejauh ini ada kesenjangan perlakuan pemerintah pusat terkait pemenuhan hak perumahan bagi warga eks Timor Timur. Disebutkan, pemerintah telah membangun ribuan rumah di Kupang, NTT seperti 2.100 unit pada 2023 dan rencana 3.000 unit pada 2024-2025 ini. Namun pembangunan serupa belum menyentuh warga eks Timor Timur yang berdomisili di Jogjakarta.
"Kami sedih, data awal kami menunjukkan ada sekitar 750 warga eks Timor Timur di Jogja. Tapi yang terdata resmi baru 400-an. Masih banyak dari mereka yang belum memiliki rumah sendiri," ujarnya disela pelantikan.
Menurut Domingos, audiensi yang akan dilakukan kepada gubernur itu nanti bukan untuk menuntut bantuan materi atau uang. Melainkan untuk memperjuangkan pengakuan dan hak-hak yang bersifat politis dan historis.
Ada lima poin utama yang akan disampaikan kepada Gubernur HB X dalam audiensi nanti. Yakni, pengusulan pin patriot bela negara bagi warga sipil, pengakuan legium veteran bagi anggota TNI/Polri eks Timor Timur. Lalu, pemberian prioritas bagi anak eks Timor Timur untuk masuk TNI/Polri dan ASN, penyediaan beasiswa pendidikan bagi anak-anak eks Timor Timur, dan fasilitasi penyelesaian masalah aset yang ditinggalkan di Timor Timur.
"Kami ini korban pemerintah, korban politik. Padahal masyarakat umum saja bisa mendapatkan rumah gratis. Kami yang meninggalkan semua harta benda demi memilih NKRI di sini justru masih kesulitan," lontarnya.
Sementara itu Sekretaris DPW FKPTT DIY FX Supriyono menjelaskan, untuk saat ini pihaknya telah memulai langkah prosedural. Termasuk berkoordinasi dengan instansi terkait di tingkat provinsi untuk bisa melakukan audiensi dengan gubernur DIJ itu.
"Kami sudah bertemu dengan Kesbangpol Provinsi. Kami sampaikan bahwa kami tidak menuntut apa pun, kami hanya melaporkan perjuangan dan data kami," ucapnya.
Tak hanya itu, Supriyono juga mengungkapkan jika saat ini FKPTT juga tengah melakukan pendataan ulang secara menyeluruh, mencakup status kepemilikan rumah, alamat di Jogja dan Timor Timur, serta pekerjaan. Data ini nantinya akan dilaporkan ke DPP pada akhir November, sebelum diserahkan kepada pemerintah pusat.
Dengan semangat kumpulke balung pisah (mengumpulkan tulang yang tercerai-berai), FKPTT berharap Pemprov DIY dapat memberikan perhatian dan memfasilitasi perjuangan mereka agar warga eks Timor Timur di Jogjakarta yang telah mengorbankan segalanya demi NKRI, dapat hidup lebih terhormat, diperhatikan, dan dimanusiakan. "Kami di sini kumpul kembali dan memperjuangkan kembali. Kami murni hanya memperjuangkan saja," tegasnya. (ayu/laz)