Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Pedagang Diminta Tak Mudah Tergiur Rokok Murah dari Sales, Satpol PP Bantul Gencar Sosialisasi Rokok Ilegal

Cintia Yuliani • Jumat, 24 Oktober 2025 | 01:58 WIB
MERUGIKAN NEGARA: Personel Satpol PP Bantul merazia salah satu warung yang menjual rokok ilegal di salah satu kapanewon belum lama ini.
MERUGIKAN NEGARA: Personel Satpol PP Bantul merazia salah satu warung yang menjual rokok ilegal di salah satu kapanewon belum lama ini.

BANTUL - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bantul terus menggencarkan sosialisasi bahaya dan pelanggaran hukum terkait peredaran rokok ilegal tanpa cukai.

Ini penting untuk menekan peredaran rokok ilegal yang dinilai masih cukup tinggi di masyarakat.

Kepala Satpol PP Bantul Jati Bayu Broto mengatakan, enam kali sosialisasi telah digelar sepanjang 2025. Yakni di sejumlah wilayah, antara lain di Sewon, Sedayu, Kretek, Murtigading, dan Wirokerten.

Sosialisasi dilakukan melalui berbagai cara, mulai dari pemasangan papan imbauan dan baliho, penyebaran informasi di media sosial, hingga mengundang pedagang kecil untuk diberikan pemahaman langsung.

“Pelanggaran rokok ilegal ini cukup tinggi dan justru memberatkan pedagang kecil, terutama yang terkena razia. Karena itu, sosialisasi harus terus kita galakkan supaya mereka tidak jadi korban,” ujarnya saat dihubungi Kamis (23/10/2025).

Jati menyebut, banyak pedagang kecil yang tergiur tawaran dari para sales rokok murah tanpa menyadari produk tersebut melanggar ketentuan cukai.

Padahal, dalam operasi penertiban, pihak yang menjual rokok ilegal bisa langsung dikenai sanksi berat oleh penyidik dari Kantor Bea Cukai.

“Saya berharap pedagang tidak mudah menerima tawaran rokok murah dari sales-sales," pesannya.

Sales rokok murah kerap lolos dari jerat hukum, namun justru para pedagang kecil yang menjualnya harus menanggung risiko besar.

Mereka bisa terkena razia dan dijatuhi denda tinggi, kondisi yang tentu sangat merugikan dan memberatkan usaha kecil di tingkat bawah.

Ia menambahkan, sasaran utama sosialisasi adalah seluruh masyarakat Bantul. Terutama pedagang kecil di warung dan toko yang sering menjadi target titipan penjualan rokok tanpa cukai.

Selain merugikan negara, peredaran rokok ilegal juga bisa menimbulkan dampak ekonomi bagi pelaku usaha kecil jika sampai terkena razia.

“Kami ingin masyarakat paham bahwa mencari keuntungan besar dari rokok ilegal itu berisiko tinggi. Lebih baik tidak menjual sama sekali daripada akhirnya dirugikan,” tutur Jati.

Satpol PP Bantul berkomitmen terus melakukan sosialisasi dan operasi lapangan secara rutin.

Sebab masih sering ditemukan masyarakat yang sengaja atau tanpa sadar menjual rokok ilegal, meski sudah tahu pelanggarannya.

“Upaya ini akan terus kita lakukan. Kami harap warga dan pedagang semakin sadar, tidak menjual, tidak membeli, dan tidak mengonsumsi rokok tanpa cukai," katanya.

Pelanggaran, menurutnya, bukan hanya merugikan negara, tetapi juga diri sendiri. (cin/wia)

Editor : Winda Atika Ira Puspita
#sales #rokok murah #sosialisasi #rokok ilegal #Satpol PP Bantul