Dua Remaja di Bantul Diamankan Polisi Setelah Diduga Melempar Batu ke Anak Kecil
Cintia Yuliani• Senin, 20 Oktober 2025 | 06:45 WIB
Dua remaja yang diduga memancing keributan di Kalurahan Sumberagung, Kapanewon Jetis Minggu (19/10)
BANTUL – Aksi dua remaja di wilayah Jetis, Bantul, berujung di kantor polisi setelah warga mencurigai mereka hendak memancing keributan. Peristiwa itu terjadi di sekitar Jalan Barongan–Paten, Sumberagung, Jetis, Minggu (19/10) dini hari.
Kedua remaja tersebut masing-masing berinisial AIM, 15, warga Dlingo, dan IAP, 17, warga Sewon. Keduanya diamankan aparat Polsek Jetis sekitar pukul 01.30 di timur SMK Merah Putih, setelah warga melaporkan aktivitas mencurigakan di lokasi.
Kasi Humas Polres Bantul Iptu Rita Hidayanto mengatakan, petugas bergerak cepat setelah menerima laporan dari masyarakat. “Dua remaja tersebut diamankan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Saat ini keduanya telah menjalani pemeriksaan dan pembinaan di Polsek Jetis,” jelasnya Minggu (19/10).
Peristiwa bermula ketika beberapa warga yang sedang memancing di sebuah kolam di selatan jalan mendengar teriakan minta tolong dari arah Jalan Imogiri Barat.
Tak lama kemudian, sepeda motor Yamaha Nmax hitam AB 3264 KQ melintas dari arah timur. Warga yang curiga langsung menghentikan kendaraan dan mengamankan kedua remaja itu hingga patroli polisi datang.
Pemeriksaan sementara tidak menemukan adanya senjata tajam atau minuman keras. Namun, dari kesaksian warga disebutkan sempat terjadi pelemparan batu yang mengenai seorang anak kecil yang dibonceng perempuan tak dikenal. Saat polisi tiba, perempuan tersebut sudah tidak berada di tempat.
Sepeda motor yang dikendarai dua remaja itu ikut disita polisi. Dari pengakuan mereka, kendaraan tersebut merupakan milik seorang teman yang tinggal di Kembangsongo, Trimulyo, Jetis.
Lanjutnya, pihak kepolisian memanggil orang tua kedua remaja dan memberikan pembinaan. Mereka juga diminta menandatangani surat pernyataan serta wajib melapor ke Polsek Jetis setiap Senin dan Kamis.
“Upaya pembinaan telah dilakukan agar mereka tidak mengulangi perbuatannya. Kami juga melibatkan orang tua untuk ikut mengawasi perilaku anak-anak mereka,” jelasnya.
Ia menegaskan, kepolisian akan meningkatkan patroli dan pengawasan terhadap aktivitas remaja di malam hari.
“Kami mengimbau masyarakat dan orang tua agar lebih peduli terhadap lingkungan dan pergaulan anak, supaya potensi gangguan ketertiban bisa dicegah sejak dini,” tutupnya. (cin)