Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Satpol PP Bantul akan Lakukan Penertiban, Dampak dari Banyaknya Pedagang yang Berjualan di Jembatan Pandansimo

Cintia Yuliani • Senin, 13 Oktober 2025 | 22:28 WIB

Jembatan Pandansimo
Jembatan Pandansimo
BANTUL - Antusiasme masyarakat terhadap dibukanya Jembatan Pandansimo cukup tinggi. Hal ini terlihat dari banyaknya pedagang yang berjualan di sekitar jembatan, memanfaatkan peluang ekonomi yang muncul di kawasan tersebut.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bantul Jati Bayu Broto mengatakan, pedagang yang berjualan di bahu jalan apalagi di area jembatan sebenarnya tidak diizinkan.

Pihaknya akan melaksanakan penertiban terhadap pedagang maupun warga yang berhenti dan berkumpul di area jembatan.

"Penertiban yang dilakukan masih sosialisasi dan imbauan dulu," jelasnya saat dihubungi Senin (13/10).

Ia mengatakan pedagang yang berjualan di area Jembatan Pandansimo berasal dari Bantul, Kulon Progo dan ada juga yang ber-KTP luar Jogja.

"Kemarin sudah kita lakukan patroli pemantauan, minggu depan saya akan ngajak gabungan dengan Dinas Perhubungan Bantul," jelasnya.

Hasil patroli, kata dia, pada sore hari ditemukan banyak pengunjung yang mencoba Jembatan Pandansimo, sehingga situasi tersebut banyak dimanfaatkan oleh para pedagang asongan untuk berjualan.

Dampaknya, terjadi kerumunan dan banyak sampah yang ditinggalkan pengunjung. Bahkan, lanjutnya, sejumlah sampah plastik juga dibuang di area taman jembatan.

"Masyarakat diijinkan untuk mencoba jembatan baru Pandansimo dan menikmati keindahan sekitar, tapi dihimbau untuk tidak berhenti dan nongkrong di area sepanjang jembatan," tegasnya.

Ia mengimbau masyarakat agar tidak berjualan di bahu jalan, terlebih sambil membuang sampah sembarangan. “Mari kita jaga bersama aset yang menjadi kebanggaan warga Yogyakarta,” ujarnya.

Sementara itu, ketua Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bantul Arif Haryanto, menyarankan kepada Pemerintah Daerah (Pemda) Bantul untuk melakukan penertiban sejak dini dengan cara persuasif.

Karena pedagang yang berjualan di area Jembatan Pandansimo dapat menganggu lalu lintas dan membahayakan semua pihak.

"Ke depan perlu segera difasilitasi dengan beberapa spot atau tempat yang tidak menggangu, sehingga nyaman bagi semua dan UMKM dapat tumbuh kembang dengan baik," jelasnya. (cin)

Editor : Bahana.
#Bantul #jembatan pandansimo #Satpol PP Bantul