BANTUL – Sebanyak 178 penyandang disabilitas di Bantul mendapatkan fasilitas Jaminan Kesehatan Khusus (Jamkesus) selama 2025. Tahun ini program Jamkesus dilaksanakan dua kali dalam setahun. Yakni pada 7 Mei dengan 78 peserta dan 8 Oktober dengan 100 peserta.
Kepala Dinas Sosial Bantul Sukrisna menjelaskan, program Jamkesus bertujuan memfasilitasi penyandang disabilitas yang memerlukan alat bantu adaptif, sekaligus mendekatkan pelayanan ke wilayah tempat tinggal penerima manfaat.
“Melalui Jamkesus, disabilitas dapat memperoleh alat bantu sesuai kondisi tubuh dan kebutuhannya karena ada pemeriksaan serta pengukuran langsung,” ujarnya saat dihubungi Rabu (8/10).
Alat bantu yang diberikan antara lain kursi roda adaptif, standing frame, kaki dan tangan palsu, AFO, KAFO, brace, TLSO (korset), tongkat netra, hingga walker.
Bantuan ini diberikan kepada penyandang disabilitas yang berdomisili di DIY dan dibuktikan dengan KTP, akta kelahiran, serta kartu keluarga. Selain itu, penerima juga harus memiliki surat rekomendasi dari dinas sosial kabupaten atau kota di DIY.
Baca Juga: Van Gastel Akui Ada Peran Dirtek PSS Sleman Pieter Huistra di Balik Kesuksesan PSIM Jogja
Sukrisna menambahkan, penerima yang pernah mendapatkan alat bantu dari Bapel Jamkesos dapat mengajukan kembali dengan ketentuan waktu tertentu, misalnya kursi roda adaptif setelah lima tahun, serta orthosis, prosthesis, walker, tripod, atau crutch setelah dua tahun.
"Saya berharap kegiatan Jamkesus terpadu tetap berlanjut agar penyandang disabilitas dapat terus melakukan mobilisasi dengan baik dengan adanya alat bantu tersebut," katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Bantul Agus Tri Widiyantoro mencatat jumlah penyandang disabilitas di Bantul mencapai 6.669 orang.
“Cakupan pelayanan rehabilitasi medik dasar bagi penyandang disabilitas sebanyak 1.923 orang,” katanya. (cin)
Editor : Sevtia Eka Novarita