Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Bupati Bantul Tanggapi Adanya Perjanjian Merahasiakan Kejadian Luar Biasa dalam MBG

Cintia Yuliani • Kamis, 25 September 2025 | 22:59 WIB

Bupati Bantul Abdul Halim Muslih
Bupati Bantul Abdul Halim Muslih
BANTUL – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul mengakui adanya perjanjian kerja sama antara Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dengan sekolah penerima program makan bergizi gratis (MBG).

Dalam dokumen tersebut, tercantum permohonan dari pihak SPPG agar sekolah merahasiakan kejadian luar biasa (KLB) seperti dugaan keracunan, ketidaklengkapan paket makanan, maupun masalah serius lainnya.

Bupati Bantul Abdul Halim Muslih merespon hal tersebut. Ia menegaskan, SPPG bisa langsung beroperasi tanpa harus melalui pemerintah kabupaten sehingga Pemkab Bantul harus menyesuaikan dengan kebijakan pusat.

“MBG ini kan program pusat, SPPG bisa berdiri di mana saja tanpa melalui pemerintah daerah. Namun karena ada peristiwa yang melibatkan warga Bantul, tentu Pemkab harus turun tangan. Dinas kesehatan memberikan langkah perlindungan bagi siswa yang terdampak,” ujarnya saat ditemui Rabu (24/9).

Meski begitu, Abdul Halim mengaku belum pernah membaca secara langsung isi perjanjian tersebut.

“Saya pun belum tahu detail surat itu. Nanti kita kaji dulu, perjanjian itu patut atau tidak. Kalau dirahasiakan justru bisa berbahaya,” tambahnya.

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemkab Bantul Hermawan Setiaji menegaskan pihaknya telah mengonfirmasi hal tersebut ke SPPG.

“Sebenarnya hal itu tidak perlu terjadi. Dan memang poin itu tidak seharusnya ada. Kalau ada keracunan, mestinya segera dilaporkan ke pemerintah daerah,” ungkapnya.

Hermawan juga menekankan, permintaan merahasiakan KLB bertentangan dengan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) RI Nomor 2 Tahun 2013 tentang KLB Keracunan Pangan.

“Kalau sesuai Permenkes, sekolah maupun SPPG wajib segera melapor kepada pemerintah setempat bila terjadi KLB,” tegasnya.

Ke depan, Pemkab Bantul akan mendorong revisi perjanjian kerja sama tersebut.

Satgas yang sudah terbentuk juga akan menekankan kepada SPPG agar klausul kerahasiaan KLB dihilangkan.

“Kalau ada kasus KLB, yang utama adalah penanganan cepat agar dampaknya bisa diminimalisasi,” pungkas Hermawan. (cin)

Editor : Bahana.
#keracunan mbg #Mbg #Abdul Halim Muslih #bupati bantul #makan siang gratis