BANTUL – Polemik adanya nota kesepahaman atau momerandum of understanding (MoU) antara sekolah dan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) soal kewajiban menjaga kerahasiaan apabila muncul Kejadian Luar Biasa (KLB) dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) akhirnya dikonfirmasi oleh pihak sekolah di Bantul
Kepala sekolah SMP Negeri 3 Imogiri Supriyatmi mengakui sebelum program MBG resmi berjalan, sekolah memang diminta menandatangani MoU. Salah satu poin di dalamnya mengatur agar persoalan yang timbul, seperti keracunan makanan atau kekurangan suplai, terlebih dahulu ditangani secara internal sebelum disampaikan ke pihak lain.
Baca Juga: Bawa Sapi dengan Topeng Presiden Prabowo, BEM KM UGM Sebut MBG sebagai Genosida Nutrisi
“Memang ada MoU, tapi tidak berarti harus menutup-nutupi masalah. Pemahaman kami, jika ada persoalan, langkah pertama adalah mencari penyebab dan solusinya apa,” jelasnya saat dihubungi melalui telepon Rabu (24/9).
Supriyatmi menegaskan, meski ada hal tersebut, pelaksanaan program MBG di sekolahnya sejauh ini berjalan aman. Ia menyebut penyedia makanan dari SPPG Selopamioro 2 rutin memberikan laporan gizi harian, bahkan mengakomodasi permintaan penyesuaian menu untuk kegiatan tertentu.
Baca Juga: Enam Formasi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Pemkab Bantul Dilelang, Pendaftaran Dibuka lewat BKN
“Kalau ada kegiatan olahraga atau aktivitas luar ruang, biasanya kami minta makanan kering atau snack. Semua tetap tercatat dalam jurnal distribusi,” katanya.
Pihaknya juga memastikan selalu kooperatif ketika diminta laporan oleh Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Dikpora) Bantul.
“Kalau ada form dari dinas, ya kami isi. Jadi tetap terbuka,” tambahnya.
Baca Juga: Puluhan Siswi SMP di Kendari Diduga Pesta Tembakau Sintetis, Polisi Langsung Turun Tangan
Meski begitu, Supriyatmi mengaku belum dapat membeberkan secara detail seluruh isi perjanjian tersebut karena jumlah poinnya cukup banyak.
Sampai berita ini ditulis, pihak penyedia MBG dari SPPG yang bekerja sama dengan SMP 3 Imogiri belum memberikan keterangan terkait polemik MoU itu. (cin)
Editor : Heru Pratomo