BANTUL – Aturan pembuatan biopori secara mandiri yang mewajibkan ASN, PPPK, tenaga honorer, karyawan BUMN-BUMD, hingga pamong kalurahan se-Kabupaten Bantul resmi berlaku Rabu (10/9). Beberapa dari mereka sudah mulai melaksanakannya.
Lurah Wukirsari Susilo Hapsari mengatakan, beberapa ASN di Wukirsari juga telah membuat biopori di halaman rumahnya masing-masing.
Baca Juga: PSIM Jogja Matangkan Persiapan Elite Pro Academy, Kekuatan Fisik Jadi Prioritas Awal Tim
“Sebenarnya sudah banyak yang membuat biopori di Kalurahan Wukirsari ini,” ujarnya saat ditemui dalam acara Kirab Merti Dusun Bendo di Pendopo Padukuhan Bendo, Wukirsari Minggu (21/9).
Bahkan di Padukuhan Bendo, biopori dijadikan program RT 7 dan RT 2. Saat ini sebagian besar warganya telah memiliki biopori.
“Jadi mereka bekerja sama dengan mahasiswa KKN yang pernah tinggal di RT tersebut,” jelasnya.
Baca Juga: Resmi Bertugas, Satgas MBG Bentukan Pemkab Kulon Progo Memiliki Lima Tugas Pokok
Terlepas dari aturan tersebut, Susilo mengaku sudah membuat lubang biopori sejak 2024. Pada pertengahan tahun ini, ia menambah dua lubang, sehingga kini memiliki lima biopori di halaman rumahnya. Ia bahkan memiliki alat pembuatan biopori yang boleh dipinjamkan kepada warga.
“Alatnya bisa dipakai bersama,” tuturnya.
Baca Juga: Juara Umum Porda DIY, Pengkab PASI Sleman Tagih Janji Harda Kiswaya untuk Bangun Lintasan Atletik
Dia berharap dengan adanya biopori di Wukirsari, dapat mengatasi genangan air sehingga dapat mengurangi risiko banjir dan meningkatkan keselamatan warganya. Selain itu, diharapkan biopori ini bisa meningkatkan kesadaran warga tentang pentingnya menjaga lingkungan dan mengurangi dampak negatif terhadap lingkungan.
“Saya juga berharap hal ini bisa mendukung program pemerintah dalam meningkatkan kualitas lingkungan dan mendukung pembangunan berkelanjutan,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Bantul Bambang Purwadi Nugroho mengatakan, tenggat pemasangan biopori jatuh pada Kamis (26/9). Setelah itu, pihaknya akan melakukan monitoring ke rumah-rumah ASN untuk memastikan biopori benar-benar terpasang sesuai jadwal.
“Setelah itu direview dan menjadi bahan kebijakan selanjutnya,” tegasnya. (cin)
Editor : Sevtia Eka Novarita