Data Kementerian UMKM bekerja sama dengan BPS mencatat ada lebih dari 247 ribu UMKM di kabupaten ini.
Namun dari jumlah tersebut, baru 96 ribu lebih yang masuk ke dalam sistem pembinaan Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan (DKUKMPP) Bantul, yakni aplikasi Sidakui.
Artinya, masih ada sekitar 151 ribu UMKM yang belum terdata.
Kepala Seksi Bidang usaha Mikro Dendi Sulistyo Wibowo di DKUKMPP Bantul menjelaskan, dari 96 ribu UMKM yang sudah tercatat, sektor terbesar adalah industri makanan.
“Tapi sektor-sektor lain juga tetap mendapat perhatian,” ujarnya.
Pihaknya menekankan pentingnya pemetaan UMKM melalui Sidakui.
Dengan begitu, pemerintah bisa mengetahui potensi usaha sekaligus kebutuhan mereka, termasuk sertifikasi halal.
“Harapan kami semua UMKM bisa halal. Sertifikat halal bukan hanya untuk makanan, tapi juga produk lain yang melekat di tubuh, seperti fashion,” jelasnya.
Sertifikasi halal dinilai penting sebagai bentuk perlindungan konsumen.
Karena itu, DKUKMPP mendorong pelaku UMKM segera mendaftarkan usaha mereka ke aplikasi Sidakui.
“Kalau masuk sistem, kami bisa memberikan masukan kebijakan untuk mendukung pemberdayaan UKM dan IKM,” katanya.
Sejauh ini, upaya mendorong UMKM mendaftar sidakui dan mendorong legalitas UMKM, termasuk sertifikat halal, dilakukan melalui berbagai program.
Sosialisasi disisipkan dalam kegiatan pelatihan maupun fasilitasi yang diadakan DKUKMPP.
“Kalau dalam kegiatan ditemukan UMKM yang belum bersertifikat halal dan belum masuk sidakui, kami arahkan untuk segera mengurusnya,” tambahnya.
Pihaknya menegaskan, Pemkab Bantul konsisten mendukung UMKM agar lebih berdaya dan memiliki legalitas lengkap.
Sementara itu, Adha Dewi Prihantini pelaku UMKM adrem mengatakan ia belum mendaftarkan usahanya ke sidakui. “Saya belum punya, saya punyanya Sibakul,” jelasnya. (cin)
Editor : Bahana.