Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Disbud Bantul Ajukan Dua Warisan Budaya Tak Benda ke Kementerian Kebudayaan

Cintia Yuliani • Kamis, 18 September 2025 | 20:20 WIB

MENCANTING: Batik Salah satu warisan budaya tak benda di Wukirsari
MENCANTING: Batik Salah satu warisan budaya tak benda di Wukirsari
BANTUL – Dinas Kebudayaan (Disbud) Bantul tahun ini mengajukan dua tradisi usulan warisan budaya tak benda (WBTB) ke Kementerian Kebudayaan.

Dua tradisi itu adalah upacara adat Baritan Sendang Ngembel di Padukuhan Beji Wetan, Sendangsari, Pajangan, serta Labuan Jalanidi di Padukuhan Sogo, Srigading, Sanden yang ritualnya dilaksanakan di Pantai Samas.

Plt. Kepala Seksi Warisan Budaya Tak Benda Disbud Bantul Elfi Wachid Nur Rahman mengatakan, keduanya masih dalam proses penetapan di kementerian kebudayaan.

“Pengusulan dari objek warisan budaya tak benda itu tinggal dari pusat,” jelasnya saat ditemui di Disbud Bantul Kamis (18/9).

Menurut Elfi, mekanisme penetapan WBTB berbeda dengan warisan budaya benda.

Untuk warisan budaya benda, pengusulan dimulai dari tingkat kabupaten melalui kajian tim ahli cagar budaya, kemudian ditetapkan lewat SK bupati.

Sedangkan penetapan WBTB langsung menjadi kewenangan kementerian kebudayaan.

“Kalau benda bisa langsung dari kabupaten. Kalau tak benda harus ke pusat,” kata Elfi.

Syarat penetapan WBTB, jelasnya, hampir sama dengan warisan budata benda.

Objek yang diajukan minimal berusia lebih dari 50 tahun, lestari lintas dua generasi, memiliki ciri khas berbeda dengan daerah lain, serta telah melalui penguatan berupa kajian.

Kajian itu mencakup sejarah, proses pelestarian, hingga manfaat yang diturunkan kepada masyarakat.

Di Bantul sendiri, saat ini tercatat ada 34 objek WBTB meliputi upacara adat, makanan tradisional, kesenian, dan pengobatan tradisional.

Elfi mengatakan upaya pelestarian WBTB meliputi sosialisasi kepada masyarakat.

Bentuknya bisa berupa pengenalan upacara adat, makanan tradisional, kesenian, hingga pengobatan tradisional.

Sedangkan WBTB berupa makanan, Disbud Bantul bekerja sama dengan Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perindustrian dan Perdagangan (DKUKMPP) Bantul agar bisa menjadi potensi ekonomi.

“Seperti diadakan pelatihan pembuatan makanan dan juga pengajuan hak kekayaan intelektual,” jelasnya.

Disbud Bantul rutin pun menggelar workshop pelestarian, terutama bagi generasi muda. Salah satunya pada batik kayu, di mana para maestro melatih pemuda setempat agar keterampilan tetap terwariskan.

Sementari itu, lurah Wukirsari Susilo Hapsoro mengatakan, WBTB yang ada di Kalurahan Wukirsari diharapkan bisa sebagai pelestarian budaya, peningkatan kesadaran masyarakat, pariwisata budaya, pendidikan dan pembelajaran, dan menjadi kebangaan masyarakat.

“Diharapkan warisan budaya tak benda di Wukirsari dapat terus dilestarikan dan dikembangkan, sehingga dapat memberikan manfaat bagi masyarakat dam generasi mendatang,” tuturnya. (cin)

Editor : Bahana.
#Disbud Bantul