BANTUL – Pemerintah Kabupaten Bantul terus mendorong pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) untuk bertransformasi digital sekaligus melengkapi legalitas usaha. Salah satunya melalui kepemilikan Nomor Induk Berusaha (NIB) yang menjadi pintu masuk menuju UMKM formal.
Kepala Bidang Usaha Mikro Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perindustrian dan Perdagangan (DKUKMPP) Bantul Dendi Sulistyo Wibowo menyebutkan, dari 96 ribu UMKM yang ada di Sidakui saat ini baru sekitar 60 persen pelaku UMKM yang sudah bertransformasi digital. Sementara sisanya, sekitar 40 persen, masih belum tersentuh dan membutuhkan pendampingan lebih lanjut.
“UMKM yang belum ini memang butuh dukungan. Mulai dari mendorong kepemilikan NIB, sertifikat halal, sampai fasilitasi lain,” jelasnya saat ditemui di Pendopo Arum, Imogiri Senin (15/9).
Berdasarkan data DKUKMPP, dari lebih dari 96 ribu pelaku UMKM yang tercatat, baru 58.776 yang memiliki NIB. Dendi yakin jumlah sebenarnya lebih banyak. Hanya saja, sebagian UMKM belum memasukkan data ke sistem informasi binaan Sidakui sehingga belum terdeteksi.
“Karena itu kami mendorong pelaku UMKM agar menginput data, baik data diri maupun usaha. Termasuk legalitas seperti NIB dan sertifikat halal,” tuturnya.
Dengan begitu, pemerintah dapat memetakan UMKM yang sudah memiliki sertifikat sekaligus mengetahui mana yang masih membutuhkan pendampingan.
Baca Juga: Basket 3 x 3 Sleman Kalahkan Gunungkidul, Pelatih Targetkan Lolos ke Partai Final Porda 2025
Dendi menegaskan, di era digital UMKM dituntut untuk beradaptasi. Apalagi hampir seluruh layanan pemerintah kini berbasis elektronik, termasuk pendataan UMKM.
“Harapannya, semakin banyak UMKM yang memiliki NIB dan legalitas lainnya, sehingga pembinaan dan fasilitasi bisa lebih tepat sasaran,” katanya.
Salah satu pelaku UMKM yang sudah merasakan manfaat memiliki NIB adalah Adha Dewi Prihantini pengusaha makanan ringan adrem asal Kapanewon Sanden. Ia mengaku kepemilikan NIB mempermudah dirinya dalam mengurus sertifikat halal hingga membuka akses ke berbagai fasilitas.
“Kalau ada even selalu diundang dinas. Selain itu ada fasilitas QRIS dan bantuan lain dari BI (Bank Indonesia)," jelasnya.
Ia mengaku pembuatan NIB dibantu oleh pendamping produk halal (PPH) sekitar tiga tahun lalu. Kini, produknya pun telah mengantongi sertifikat halal. (cin)
Editor : Sevtia Eka Novarita