BANTUL - Kabupaten Bantul menyimpan banyak warisan budaya dan cagar budaya. Namun, baru ada 213 objek yang telah ditetapkan menjadi cagar budaya. Seluruhnya menjadi fokus pelestarian yang dialakukan oleh Dinas Kebudayaan (Disbud) Bantul.
“(Total, Red) 272 objek yang diduga cagar budaya teriventarisir dinas,” tutur Kepala Seksi Warisan Budaya Tak Benda Disbud Bantul Elfi Wachid Nur Rahman Senin (8/9).
Dalam setahun, lanjutnya, dinasnya hanya menargetkan 20 objek yang ditetapkan sebagai cagar budaya. Artinya, masih ada sejumlah objek yang statusnya belum ditetapkan menjadi cagar budaya. "Jadi bukan tentang kendala, memang prosesnya seperti itu," sebutnya.
Tahun ini, Disbud Bantul dengan tim ahli cagar budaya sudah menyusun kurang lebih 11 naskah rekomendasi penetapan objek cagar budaya peringkat kabupaten. Seluruhnya sudah diserahkan ke bagian hukum untuk dikaji.
Setelah proses kajian selesai, hasilnya akan diserahkan kepada bupati. “Untuk kemudian menunggu terbitnya SK penetapan,” sebutnya.
Sementara itu, Kepala Disbud Bantul Yanatun Yunadiana menegaskan, pelestarian cagar budaya menjadi prioritas penting. Hal ini sesuai amanat UU No. 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya, dan Keputusan Bupati No. 458 Tahun 2016 terkait Penetapan Benda, Struktur, Bangunan, maupun Situs Cagar Budaya Peringkat Kabupaten.
“Cagar budaya bukan sekadar peninggalan sejarah, tapi identitas dan kebanggaan bangsa,” ujarnya saat dihubungi.
Upaya pelestarian, sebutnya, meliputi penetapan cagar budaya agar memiliki kekuatan hukum. Sosialisasi kepada masyarakat, hingga fasilitasi forum pelestari.
Selain itu, dilakukan pula rehabilitasi, publikasi, jelajah situs, papanisasi, bimbingan teknis pemeliharaan, hingga forum diskusi bagi pengelola cagar budaya.
Yanatun menambahkan, keberhasilan program tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah. Dukungan masyarakat dan pemilik cagar budaya, juga sangat dibutuhkan agar warisan budaya tetap lestari.
“Tanpa pelindungan dan pelestarian yang serius, warisan budaya kita bisa terancam hilang, terlindas oleh pergerakan sejarah yang dinamis,” jelasnya.
Menurutnya, tantangan pelestarian semakin besar di tengah arus globalisasi dan perkembangan teknologi. Budaya asli masyarakat kerap tergeser oleh budaya modern. Karena itu, dinasnya terus menggencarkan sosialisasi serta kegiatan edukasi lewat Jelajah Situs.
Menurutnya, tidak semua lapisan masyarakat menyadari peninggalan sejarah merupakan bukti faktual sebagai identitas kebanggaan Indonesia saat ini. Hal tersebut terbukti dengan masih maraknya jual-beli, pencurian, hingga perusakan benda peninggalan sejarah. “Maka dari itu dukungan berbagai pihak untuk mewujudkan kegiataan upaya pelertariannya itu sangat diperlukan baik dukungan pembiayaan maupun kolaborasi,” bebernya. (cin/eno)
Editor : Sevtia Eka Novarita