Polres Bantul Amankan Pelajar Penyebar Ajakan Demo di Polsek Dlingo, Hanya Dibina dan Dikembalikan ke Orang Tua
Cintia Yuliani• Kamis, 4 September 2025 | 03:45 WIB
Ilustrasi gelombang demo meluas.
BANTUL - Ajakan unjuk rasa di Polsek Dlingo yang beredar di media sosial WhatsApp dipastikan dibuat oleh seorang pelajar SMP. Polres Bantul telah mengamankan anak tersebut dan memberikan pembinaan karena masih di bawah umur.
Kasi Humas Polres Bantul Iptu Rita Hidayanto menjelaskan, ajakan itu beredar pada Selasa (2/9) sekitar pukul 14.30. Dalam unggahan berupa gambar, terdapat ajakan demonstrasi di Polsek Dlingo pada 14 September 2025 dengan narasi “demo untuk merubah Indonesia jadi lebih baik dan membersihkan dari tikus-tikus kantor yang haus uang rakyat".
“Hasil penyelidikan, diketahui pembuat ajakan itu seorang pelajar SMP berusia 14 tahun, warga Dlingo,” ujarnya pada keterangan tertulis, Rabu (3/9).
Pelajar berinisial MRF tersebut menggunakan aplikasi Pixellab untuk membuat konten ajakan. Ia lantas menyebarkannya melalui WhatsApp, karena tindakannya tersebut MRF diminta membuat video klarifikasi dan pernyataan tidak akan mengulangi lagi.
"Kami juga memberikan pembinaan serta mewajibkan yang bersangkutan untuk lapor,” jelasnya.
Selain itu, MRF diminta menghapus aplikasi yang digunakan untuk membuat template ajakan. Selanjutnya, anak tersebut dikembalikan ke orang tuanya. “Karena masih di bawah umur,” tambah Rita. (cin)