Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

BKPSDM Bantul Tangani Kasus Guru SMPN 2 Sedayu Yang Melakukan Pelecehan Siswa: Disiplin Berat Menanti!

Cintia Yuliani • Jumat, 29 Agustus 2025 | 20:27 WIB

Kepala BKPSDM Bantul Isa Budi Hartomo
Kepala BKPSDM Bantul Isa Budi Hartomo
BANTUL – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bantul memastikan kasus pelecehan yang dilakukan guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) SMPN 2 Sedayu Muhammad Purnawan Angga Utama (MPAU) terhadap siswinya FJA tengah diproses sesuai mekanisme yang berlaku.

Kepala BKPSDM Bantul Isa Budi Hartomo menegaskan, pihaknya tidak bisa gegabah mengambil keputusan sebelum proses pemeriksaan selesai.

“Baru kita tangani, prosesnya sesuai prosedur saja, kalau keliru bisa dituntut werno-werno (macam-macam, Red),” ungkapnya saat ditemui di DPRD Bantul, Jumat (29/8).

Isa menjelaskan, alur penanganan dimulai dari Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Dikpora) Bantul.

Setelah itu hasil pemeriksaan naik ke BKPSDM untuk diproses lebih lanjut sebelum dilaporkan ke bupati melalui rekomendasi dari tim pemeriksaan.

"Karena ini kasus berat ya, biasanya hukuman disiplinnya juga berat,” terangnya.

Meski belum bisa memastikan bentuk sanksi, Isa tidak menutup kemungkinan pemberhentian tetap bisa dijatuhkan.

“Tipenya kan berat. Berkaca dari yang sudah-sudah, yang lalu kita tawari, mau keluar sendiri atau dikeluarkan,” tegasnya.

Saat ini, MPAU, kata dia, dipastikan sudah tidak mengajar di SMP N 2 Sedayu.

Namun Isa menegaskan pihaknya belum bisa berspekulasi soal sanksi akhir.

Terkait dugaan kasus serupa di sekolah tempat MPAU mengajar sebelum diangkat sebagai PPPK di SMPN 2 Sedayu, ia menegaskan belum melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Karena itu, ia hanya bisa menyampaikan hal-hal yang benar-benar sudah terjadi, bukan berandai-andai.

"Kalau nanti hasil lacak ada hal-hal macam-macam, pasti itu jadi pertimbangan lebih,” jelasnya.

Isa menambahkan, kasus-kasus serupa masih muncul dari tahun ke tahun.

Karena itu pihaknya berencana melakukan langkah pencegahan lebih masif melalui sosialisasi ramah anak.

“Kita sudah mendiskusikan ini. Tapi memang harus ada budgetnya.

Ia memperkirakan pada tahun-tahun mendatang kegiatan tersebut akan digelar lebih masif.

Jika sebelumnya hanya melibatkan beberapa orang, ke depan rencananya akan dilakukan di tingkat Kapanewon agar penanganan bisa lebih intensif ketika terjadi kasus serupa.

Diketahui sebelumnya, kasus ini terungkap setelah kakak korban, DK, memergoki MPA berada di rumah korban yang beralamat di Kepuan, RT 12, Argorejo, Sedayu. Saat itu, ia melihat adiknya dilecehkan oleh guru tersebut.

"Kakaknya, pulang melihat adiknya dilakukan tidak pantas (dilecehkan, Red)," jelas Dukuh Kepuan Darmadi. (cin)

Editor : Bahana.
#BKPSDM Bantul #Bantul