BANTUL - Hingga Agustus 2025 tercatat 120 kasus kekerasan terhadap anak di Bantul.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Ninik Istitarini menyampaikan angka tersebut naik, karena laporan kasus kekerasan anak mulai membaik.
Artinya masyarakat lebih sadar akan penindakan kekerasan pada anak.
"Jika kekerasan anak dibilang tinggi juga bisa, dibilang engga tinggi juga bisa, terpenting penanganannya harus kita atasi 100 persen," jelasnya saat ditemui di DPRD Bantul, Jumat (15/8).
Menurut Ninik, adanya sedikit kenaikan kasus di beberapa tahun terakhir bukan semata-mata berarti kekerasan meningkat, tetapi juga karena upaya penyisiran dan pelaporan yang semakin baik.
“Jadi kita banyak bekerja sama dengan berbagai pihak. Dulu mungkin belum semuanya ditemukan karena kasus kekerasan itu banyak yang ditutup-tutupi,” jelasnya.
Ia menegaskan, pihaknya menangani semua kasus, baik ringan maupun berat. Pihaknya juga mengimbangi dengan upaya pencegahan supaya tidak terjadi kekerasan.
Dari beberapa kegiatan maupun kerja sama dengan lintas sektor atau lembaga swasta yang membentuk organisasi menurutnya sangat membantu dalam mengampanyekan anti kekerasan.
Berdasarkan data, pada 2023 tercatat 206 kasus kekerasan anak. Angka itu naik sedikit di 2024 menjadi 209 kasus, atau bertambah 3 kasus.
Ninik menegaskan tujuan utama pihaknya adalah memastikan semua kasus terlapor agar korban bisa mendapatkan penanganan.
“Kita maunya turun, tapi turun dalam angka yang sebenarnya," tuturnya.
Dari total kasus kekerasan anak di tahun 2025 sekitar separuh merupakan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). "Biasanya ibunya jadi korban KDRT, anaknya ikut jadi korban juga” ungkapnya.
Selain itu, Ninik juga mencatat kekerasan pada anak meningkat karena kasus bullying pada anak serta kekerasan psikis.
“Yang sifatnya psikis, seperti anak yang memendam beban mental yang tidak bisa disampaikan, juga banyak terjadi,” pungkasnya.
Editor : Bahana.