BANTUL – Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Kalurahan Bangunharjo memiliki enam gerai usaha. Hanya saja, baru satu gerai yang dibuka. Hal ini karena pencairan modal dari lembaga pengelola dana bergulir (LPDB) senilai Rp 320 juta masih terkendala. Selain itu, kerja sama dengan berbagai pihak juga tidak berjalan mulus.
Ketua KDMP Kalurahan Bangunharjo Yeri Widarnanto menyebut, enam gerai tersebut berupa apotek, sembako, gas, simpan pinjam, pupuk, dan klinik. Kini, hanya tinggal gerai pupuk yang beroperasi. Sedangkan untuk gas, meskipun sudah buka di awal persemian, kini harus terhenti. “Masih nunggu pencairan dana untuk menyetok gas lagi,” ungkapnya Kamis (31/7).
Selain gerai pupuk dan gas, sebenarnya gerai sembako sudah disetujui untuk dibuka. Tetapi karena ketersediaan sembako masih kurang, maka sampai saat ini belum dapat beroperasi.
“Kalau kita tetap buka, terus orang lihat persediaan sembako kurang kan kurang menarik,” tuturnya.
Menurutnya dari enam gerai yang ada, gerai pupuk dinilai paling siap dan mudah dioperasikan. Hal ini karena KDMP Bangunharjo telah menjalin kerja sama dengan kelompok tani. Sehingga distribusi pupuk yang sebelumnya ditangani langsung oleh kelompok tani kini dialihkan ke KDMP.
Rencananya, gerai pupuk, sembako, dan gas dalam waktu dekat akan aktif beroperasi jika dana dari LPDP sudah cair. Sedangkan untuk gerai apotek, simpan pinjam, dan klinik, menurutnya, sulit untuk direalisasin dalam waktu dekat.
Sebelumnya, gerai apotek di KDMP Bangunharjo berencana menjalin kerja sama dengan Kimia Farma. Namun, kerja sama tersebut terkendala karena pihak KDMP belum memiliki modal untuk membayar pembelian obat di awal. Sedangkan hal itu menjadi syarat utama dari Kimia Farma.
Selain terkendala modal untuk kerja sama apotek, KDMP Bangunharjo juga belum dapat mengembangkan unit simpan pinjam karena terbentur regulasi dari Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah. Karena mensyaratkan modal minimal Rp 500 juta. Pengajuan sebelumnya pun belum mendapatkan persetujuan. “Selain itu, simpan pinjam mengandung risiko yang cukup tinggi,” tuturnya.
Rencana membuka layanan klinik juga masih menemui kendala. KDMP Bangunharjo mengalami keterbatasan tenaga kesehatan dan belum berhasil menjalin koordinasi dengan instansi terkait untuk melengkapi dokumen perizinan.
Sebelumnya, Kepala Dinas Koperasi dan UKM (DiskopUKM) DIY Srie Nurkyatsiwie menyebut, terdapat enam unit usaha yang wajib didirikan di setiap KDMP. Mulai dari gerai Sembako, apotek desa, klinik, gerai kantor koperasi, unit simpan pinjam, serta pergudangan dan logistik. Tambahan di luar kewajiban yakni kegiatan usaha lain yang mengedepankan potensi dan kebutuhan masyarakat lokal. "Di DIY ada empat mockup koperasi, tiga di Sleman dan satu di Bantul," ucapnya.
Satu koperasi di Kabupaten Bantul tersebut diketahui adalah KDMP Bangunharjo. (cr2/eno)
Editor : Sevtia Eka Novarita