BANTUL - Seorang pejalan kaki bernama Yuliana (36), warga RT 06 Grogol 7, Parangtritis, meninggal dunia usai lima hari menjalani perawatan intensif di RS Panti Rapih Jogja akibat kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan Parangtritis Km 24, Padukuhan Duwuran, Kretek, Bantul.
Kecelakaan terjadi pada Kamis (17/7) sekitar pukul 06.00, saat mobil Nissan X-Trail bernomor polisi AA 1262 V yang dikemudikan SU (44), anggota Kodim 0729/Bantul, menabrak tiga sepeda motor, satu mobil yang terparkir, serta pejalan kaki Yuliana. Korban sempat dirawat di RSUD Panembahan Senopati sebelum dirujuk ke RS Panti Rapih.
Yuliana mengalami patah tulang di kedua kaki dan dijadwalkan menjalani operasi ortopedi. Namun, kondisi tubuhnya memburuk setelah diketahui mengalami kebocoran usus, sehingga dilakukan operasi darurat.
Setelah operasi, Yuliana tidak sadarkan diri hingga akhirnya dinyatakan meninggal dunia pada Senin (21/7) pukul 15.26. Jenazah dimakamkan di TPU Makam Gede Grogol 10 malam harinya.
Yuliana dikenal sebagai pedagang jajanan di kawasan wisata Cemoro Sewu. Ia meninggalkan dua anak yang masih sekolah—satu di SMA dan satu di tingkat TK. Suaminya bekerja sebagai sopir. Hingga hari kedua setelah kematian korban, suasana duka masih menyelimuti rumah duka di Grogol, Parangtritis.
Editor : Heru Pratomo