Berdasarkan data dari Polres Bantul, sebanyak 60 orang meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas sejak Januari hingga Juni 2025.
Kapolres Bantul, AKBP Novita Eka Sari, mengingatkan masyarakat agar senantiasa berhati-hati saat berkendara dan selalu menaati peraturan lalu lintas.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk lebih waspada dan patuh terhadap aturan lalu lintas demi keselamatan bersama,” ujar Novita, Senin (7/7/2025).
Selama semester pertama tahun ini, tercatat sebanyak 1.023 kejadian kecelakaan lalu lintas di wilayah Bantul.
Dari jumlah tersebut, 1.244 orang mengalami luka-luka, sementara kerugian materiil yang ditimbulkan mencapai Rp649.458.725.
AKBP Novita menekankan perlunya peningkatan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan di jalan.
Ia menilai kecelakaan banyak terjadi karena rendahnya toleransi antar pengguna jalan serta perilaku berkendara yang sembrono.
“Kebanyakan disebabkan oleh kecepatan tinggi tanpa kehati-hatian yang memadai,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia memaparkan bahwa faktor utama penyebab kecelakaan bukan hanya kondisi jalan atau kendaraan, tetapi dominan berasal dari kelalaian manusia.
Jalan yang sempit, kondisi berkelok serta bergelombang, diperparah dengan kecepatan tinggi, kerap menyebabkan kendaraan kehilangan kendali atau out of control.
"Ini akan kami jadikan bahan evaluasi untuk menekan angka kecelakaan di masa mendatang,” ungkapnya.
Menyikapi tingginya angka kecelakaan, Novita kembali menegaskan pentingnya kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.
Ia mengimbau agar pengendara memeriksa kondisi kendaraan sebelum digunakan serta memastikan kelengkapan seperti lampu depan dan belakang berfungsi dengan baik.
Tak hanya itu, ia juga menyoroti pentingnya memperhatikan kondisi jalan yang rawan seperti tikungan tajam dan permukaan yang tidak rata.
Pihaknya berharap pengguna jalan selalu mematuhi rambu-rambu, mengenakan helm berstandar SNI, tidak menggunakan ponsel saat berkendara, serta tidak mengemudi dalam kondisi mengantuk atau di bawah pengaruh alkohol. (cr2)
Editor : Bahana.