Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Rekonstruksi Kasus Cekik Pacar Hingga Tewas di Bantul, Simpan Mayat Sampai Jadi Kerangka

Cintia Yuliani • Selasa, 24 Juni 2025 | 22:53 WIB

REKONTRUKSI: Adegan ke-24 Memasukan kerangka ke jas hujan warna hijau Selasa (24/6)
REKONTRUKSI: Adegan ke-24 Memasukan kerangka ke jas hujan warna hijau Selasa (24/6)
BANTUL – Satreskrim Polres Bantul menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan yang dilakukan Muhammad Rafy Ramadhan, 24, pemuda asal Kretek, terhadap pacarnya EDP, 23, warga Sumberadi, Mlati, Sleman.

Korban tewas dicekik di kamar kos kawasan Sabdodadi, Bantul, dan jasadnya disimpan hingga menjadi kerangka.

Reka ulang kejadian ini berlangsung di Mapolres Bantul, Selasa (24/6), dengan menghadirkan tersangka, sejumlah saksi, dan pihak Kejaksaan Negeri Bantul.

Dalam proses rekonstruksi yang semula direncanakan 41 adegan, akhirnya berkembang menjadi 52 adegan.

“Rekonstruksi ini bertujuan melengkapi berkas perkara atas kasus pembunuhan yang terjadi 24 September 2024 lalu,” ujar Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana Selasa (24/6).

Adegan awal memperlihatkan tersangka mulai pulang kerja, sementara korban berada di dapur menggoreng bakso.

Tersangka lalu mencuci piring. Ketegangan muncul ketika keduanya terlibat cekcok.

Dalam adegan ketujuh, tersangka mencekik korban menggunakan kedua tangan.

“Korban sempat meminta maaf dengan gerakan tangan menyatu, dan juga melakukan perlawanan dengan mencakar leher tersangka,” jelas Jeffry.

Namun upaya itu tak menyelamatkan nyawa korban. Tubuh EDP melemah hingga tergeletak di lantai.

Untuk memastikan korban meninggal, tersangka memeriksa napas dan denyut nadi korban.

Setelah memastikan korban sudah tidak bernyawa, lalu pelaku menyeret jasad ke kamar gudang.

Reka adegan diakhiri pada saat tersangka membersihkan tulang-belulang korban dan membawanya menggunakan sepeda motor ke rumahnya di Kretek.

Ada dua trash bag, satu berisi tulang yang telah dicuci, satu lagi berisi pakaian, rambut, selimut, dan jas hujan yang terkena cairan tubuh korban.

“Satu trash bag yang berisi tulang diletakkan di kamar. Sementara trash bag lainnya dibakar di pekarangan selatan rumah,” ungkap Jeffry.

Proses reka ulang turut disaksikan pihak keluarga korban. Meski dilakukan bukan di tempat kejadian perkara (TKP) asli, polisi menyatakan hal itu dilakukan demi menjaga situasi tetap aman dan kondusif.

"Kami memilih lokasi yang berbeda dengan pertimbangan keamanan dan untuk menjaga kondusivitas,” imbuhnya.

Sebelumnya pada jumpa pers di Lobby Polres Bantul Selasa (25/3/2025), tersangka mengaku pembunuhan terjadi usai dirinya mendapat kekerasan fisik dari korban.

Tersangka menyatakan mengenal korban sejak 2019. Hubungan mereka telah terjalin selama lima tahun.

Tersangka mengaku awalnya hubungannya biasa saja seperti orang pacaran pada umumnya.

“semakin lama, korban mulai emosional dan saya sering mendapat kekerasan fisik,” lanjutnya.

Puncak konflik terjadi 24 September 2024 pagi. Usai dipukul dengan sapu lima kali, Tersangka hilang kendali dan mencekik korban hingga tewas.

“Saat itu saya masih menyayanginya, tapi saya sudah tidak kuat menghadapi sifat temperamennya,” ujarnya.

Tersangka juga mengaku pernah beberapa kali mencoba kabur dari korban, namun selalu ditemukan kembali.

Bahkan ketika ia pergi jauh, EDP tetap berhasil melacak keberadaannya.

“Saya sudah mencoba menghindar agar kejadian seperti ini tidak terjadi. Tapi emosi saya sudah terlanjur meledak waktu itu,” pungkasnya. (cr2)

Editor : Bahana.
#cekik pacar #Mapolres Bantul #polres bantul #Reka Adegan #Pembunuhan