Kapolres Bantul, AKBP Novita Eka Sari, menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen untuk terus melakukan razia terhadap peredaran minuman keras, demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Bantul.
Ia menekankan bahwa banyak tindak kriminal bermula dari konsumsi minuman keras, yang menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Oleh karena itu, Polres Bantul secara aktif mengerahkan personel untuk memburu para pelaku peredaran miras.
“Langkah ini menunjukkan kesungguhan kami dalam menegakkan peraturan terkait peredaran miras. Siapa pun yang masih nekat menjual, akan kami tindak tegas,” ujar Novita pada Selasa (3/6).
Ia juga menegaskan dukungan penuh terhadap kebijakan Pemerintah Kabupaten Bantul dalam implementasi Peraturan Daerah mengenai pelarangan minuman beralkohol.
Karena itu, seluruh jajarannya diminta untuk tetap teguh dan konsisten menjalankan tugas sesuai aturan yang berlaku.
Novita mengungkapkan, berkat keseriusan aparat dalam memberantas minuman keras, selama periode Januari hingga Mei 2025, pihaknya berhasil menyita ribuan botol miras dari berbagai jenis dan merek.
“Selama lima bulan tersebut, kami mengamankan total 1.033 botol dan lima galon miras oplosan, 17 botol alkohol murni, serta 1.080 botol minuman keras bermerek,” paparnya.
Ia juga mengajak masyarakat untuk segera melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas penjualan minuman keras, baik secara langsung kepada pihak kepolisian maupun melalui layanan aduan 110 atau hotline Polres Bantul di 0856 00479110.
Di sisi lain, Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana, mengatakan bahwa minuman keras berpotensi menjadi pemicu terjadinya tindak kejahatan.
Oleh karena itu, ia mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberantasnya dengan melaporkan jika menemukan adanya indikasi peredaran minuman tersebut.
Hal ini, lanjutnya, juga sejalan dengan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2019 yang mengatur tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol serta Larangan terhadap Minuman Oplosan.
Jeffry menambahkan, Polres Bantul secara intensif melaksanakan operasi di lokasi-lokasi yang diduga menjadi pusat peredaran minuman keras.
Dalam operasi terbaru yang digelar pada Senin (2/6), petugas menyisir sebuah gudang di kawasan Jalan Parangtritis, Kretek, Bantul, dan berhasil menyita ratusan botol miras dari berbagai merek.
“Dalam razia tersebut, kami mengamankan total 223 botol minuman keras dengan beragam merek,” ujarnya.
Ia menyatakan, kegiatan ini merupakan bentuk respons terhadap laporan masyarakat mengenai praktik peredaran dan penjualan minuman keras di wilayah tersebut. (cr2)
Editor : Bahana.