"Protesnya dari orang yang mengunggah di sosial media tentang kinerja dari dinas, pada jam setengah sebelas, tapi sudah selesai bekerja dan kinerjanya dinilai santai," jelas Dias Staff Humas DPRD Bantul.
Atas aduan dari media sosial tentang pelayanan dinas perhubungan yang kurang sesuai, aduan tersebut menjadi viral dan banyak diperbincangkan oleh masyarakat lewat media sosial.
Maka dari itu, DPRD Bantul langsung melakukan tindakan untuk mengkonfirmasi terkait kinerja Dinas Perhubungan atas aduan yang telah viral di media sosial.
DPRD Bantul menyidak Dinas Perhubungan Pengujian Kendaraan Bermotor yang berlokasi di Kecamatan Sewon, Kabupaten Bantul.
Terdapat tujuh anggota komisi C dari DPRD Bantul yang melakukan sidak ke Dinas Perhubungan Pengujian Kendaraan Bermotor yakni Dwi Kristiantoro ketua komisi C, Nur Kholid Majid sekretaris Komisi C, Johan Munandar, Mahmudin, Suratman, dan Sapto Sarosa. Sedangkan perwakilan dari Dinas perhubungan sebanyak dua orang.
Sidak yang dilakukan oleh DPRD Bantul berlangsung sekitar kurang lebih dua jam dari pukul 11.00 WIB sampai 13.00 WIB.
Komisi C DPRD Bantul mengecek kinerja Dinas Perhubungan dari mulai melihat kinerja Dinas perhubungan pada saat sedang mengecek kendaraan sampai mengkonfirmasi terkait isu yang telah ramai di media sosial.
Setelah komisi C DPRD Bantul melakukan sidak, ternyata ada kesalahpahaman yang sebenarnya terjadi di lapangan dan di media sosial.
Aduan yang ada di sosial media ternyata tidak sesuai dengan fakta di lapangan.
"Ternyata ada kesalahpahaman, kita cek ke dinasnya, ternyata aduan yang ada di media sosial, tidak seperti yang ada di lapangan," ujarnya.
Editor : Bahana.