BANTUL - Seluruh kalurahan di Kabupaten Bantul siap mendukung pembentukan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih, program nasional yang digagas Presiden Prabowo Subianto.
Meskipun, belum mengetahui seperti apa mekanisme pendanaannya.
Ketua Paguyuban Lurah Bantul (Abiayasa) Yudi Fahrudin mengaku para lurah telah menerima sosialisasi awal dan menyatakan kesiapannya untuk pembentukan kopdes tersebut.
"Kalau koperasi desa merah putih terbentuk ya pelan-pelan dijalankan," katanya, Rabu (23/4/2025).
Pembentukan koperasi desa merah putih tidak memungkinkan bekerja sama dengan KUD yang sudah ada.
Itu lantaran KUD belum siap untuk bekerja sama. Meskipun mendukung, Yudi tidak mengetahui, pendanaan pendirian koperasi desa merah putih bersumber dari anggaran mana.
"Nanti kami komunikasikan dengan Pak Bupati dan dicarikan solusinya," sambungnya.
Meski demikian, Yudi mengakui bahwa mekanisme pendanaan koperasi belum sepenuhnya jelas.
Dia menilai, pembentukannya tidak memungkinkan bekerja sama dengan koperasi unit desa (KUD) yang sudah ada karena sebagian besar belum siap.
"Nanti kami komunikasikan dengan Pak Bupati dan dicarikan solusinya,” ujarnya.
Disinggung jika harus menggunakan dana desa, pihaknya berharap ada regulasi yang memperjelas aspek legalitasnya agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.
Namun, belum ada indikasi menggunakan dana desa untuk koperasi merah putih. Itu lantaran sudah ada ploting penggunaan anggaran dana desa. "Seperti infrastruktur, ketahanan pangan, kemiskinan," tuturnya.
Yudi menyebut, meskipun sebagian besar kalurahan di Bantul telah memiliki badan usaha milik kalurahan (Bumkal), kehadiran Koperasi Merah Putih tetap penting dan bisa berjalan beriringan.
Ia melihat keduanya bisa saling melengkapi, Bumkal fokus pada pendapatan desa. Sementara Koperasi Merah Putih lebih pada memberi manfaat langsung kepada masyarakat sebagai anggota.
"Anggota koperasi desa merah putih berasal dari masyarakat setempat," ucapnya.
Saat ini sudah terdapat 75 kalurahan di Bantul, semuanya sudah memiliki Bumkal.
Sementara itu, Bupati Bantul Abdul Halim Muslih merekomendasikan opsi pembentukan koperasi baru atau mengakuisisi KUD yang sudah ada menjadi Kopdes Merah Putih.
Ia juga menyarankan, agar lurah beserta seluruh pamong kalurahan menjadi anggota koperasi.
Bupati menyebut, sumber dana bisa berasal dari APBN, APBD Bantul, maupun APBD Provinsi DIY.
Sebagai lembaga bisnis, koperasi ini harus disiapkan secara matang. "Bisnis yang menguntungkan tidak sekadar lembaganya berdiri tapi bisnisnya lemah,” tegasnya.
Hasil diskusi sementara, bahwa ada beberapa KUD yang belum dapat memastikan apakah akan beralih menjadi Kopdes Merah Putih.
Ketika KUD tidak memungkinkan akan bekerja sama dengan koperasi lainnya.
Unit usaha yang wajib dijalankan untuk Kopdes Merah Putih nantinya, meliputi usaha kantor koperasi, simpan pinjam, pergudangan, apotek desa, klinik kesehatan, sarana logistik, serta kios pengadaan sembako. (rul/wia)
Editor : Winda Atika Ira Puspita