Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Panewu Pundong Sudah Klarifikasi ke Lurah Seloharjo soal Penyelewengan Dana Desa, Marhadi Badrun Bisa Buktikan Kuitansi Sudah Lunas

Khairul Ma'arif • Kamis, 24 April 2025 | 12:05 WIB

TUNJUKKAN BUKTI: Lurah Seloharjo Marhadi Badrun saat ditemui di ruangannya sambil menunjukan kuitansi pembayaran yang dituduhkan belum terbayarkan oleh massa aksi.
TUNJUKKAN BUKTI: Lurah Seloharjo Marhadi Badrun saat ditemui di ruangannya sambil menunjukan kuitansi pembayaran yang dituduhkan belum terbayarkan oleh massa aksi.
 

BANTUL - Aksi demo warga Kalurahan Seloharjo, Kapanewon Pundong, Bantul terkait indikasi dugaan penyelewengan dana desa 2024 turut menjadi perhatian pemimpin setingkat di atasnya. Panewu Pundong Vita Yuliatun sudah mendatangi Lurah Seloharjo Marhadi Badrun di kantornya. Selain itu, Lurah Seloharjo turut dipanggil ke Kantor Kapanewon Pundong untuk dimintai klarifikasi sehari setelah adanya demo.  

Vita menyebut, konfirmasi ke lurah dan tim pelaksana kegiatan (TPK) langsung dilakukan. Baik TPK dan Lurah Seloharjo menunjukkan bukti kuitansi pembayaran. "Kami sudah kroscek ke toko besinya juga dengan TPK dan Pak Lurah dan dinyatakan sudah lunas," katanya, Rabu (23/4/2025).

Menurutnya, kroscek ke toko besi itu dilakukan lantaran dugaan penyelewengan dana desa 2024 terkait pembiayaan material yang belum terbayarkan. Namun, saat didatangi ke toko besi yang bersangkutan pemiliknya sudah menyatakan selesai lunas semua dibayar. Tindak lanjut atas demo tersebut dianggapnya sudah selesai.

"Kami sudah laporan ke Pak Bupati tembusan Pak Asisten," sambungnya.

Vita mengaku, dengan temuan semacam tersebut tidak ada indikasi pelanggaran yang dilakukan Lurah Seloharjo. Oleh karena itu, tidak ada sanksi apa pun yang diberikan ke Badrun.

 Baca Juga: Ratusan Umat Katolik Ikut Doakan Paus Fransiskus saat Misa Requiem di Gereja Paroki Santo Ignatius Kota Magelang

"Lah yang mau disanksikan apa kalau jelas tidak ada pelanggarannya," lontarVita.

Sementara itu, Inspektur Daerah Bantul Trisna Manurung menambahkan, untuk demo Lurah Seloharjo memang penanganan utamanya dari pemimpin setingkat di atasnya. Lantaran tidak semua pelanggaran Inspektorat Daerah Bantul yang menindaklanjutinya. Namun, koordinasi tetap dilakukan antar Inspektorat dengan Kapanewon Pundong.

"Yang punya kewenangan itu Panewu tetapi kalau meminta saran kami gapapa," tuturnya.

Dia menyampaikan, untuk penyelesaian pertama oleh Panewu. Ketika membutuhkan rekomendasi bantuan Inspektorat barulah dapat ikut menindaklanjutinya. (rul)

 

Editor : Sevtia Eka Novarita
#Dugaan #Panewu Pundong #lunas #Kalurahan Seloharjo #Pundong #Marhadi Badrun #Lurah Seloharjo #material #demo warga #Bantul #kapanewon #Kuitansi #Vita Yuliatun #aksi #penyelewangan dana desa