Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Jalan Bantul Akan Kembali Diperlebar Tahun Ini, Dilakukan Bertahap hingga Simpang Empat Dongkelan

Khairul Ma'arif • Selasa, 8 April 2025 | 04:30 WIB

BAKAL DIREVITALISASI: Jalan Bantul direncanakan akan dilebarkan dan ditanami pohon tabebuya tahun ini.
BAKAL DIREVITALISASI: Jalan Bantul direncanakan akan dilebarkan dan ditanami pohon tabebuya tahun ini.
 

BANTUL - Bupati Bantul Abdul Halim Muslih menyebut, pelebaran jalan akan kembali dilakukan tahun ini. Tepatnya di Jalan Bantul. Tak hanya pelebaran jalan, namun juga ditambahkan separator jalan yang ditanami pohon tabebuya.

Fase pertama revitalisasi, disebut akan menyasar 930 meter jalan. Terhitung dari gapura selamat datang Kabupaten Bantul hingga simpang tiga Cepit. "Anggarannya sebesar Rp 17 miliar dari pemerintah pusat," ujar politisi PKB ini Senin (7/4).

 Baca Juga: Kunjungan Wisatawan ke Kota Jogja di Libur Lebaran Menurun, Hasto Wardoyo: 'Masyarakat Kini Lebih Berhemat'

Dia mengklaim, pelebaran tersebut dipastikan dimulai tahun ini. Hal ini diketahui usai adanya kunjungan Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu ke Bantul Rabu (2/4) lalu.

Pelebaran jalan tersebut, direncanakan dari simpang empat Palbapang hingga simpang empat Dongkelan. "Tetapi dilakukan secara bertahap sampai beberapa tahun ke depan," sambungnya.

 Baca Juga: PHK Melonjak 4 Kali Lipat: 18.610 Orang Kehilangan Pekerjaan di Februari 2025!

Setelah pelebaran jalan selesai sampai simpang tiga Cepit, akan dilanjutkan hingga simpang empat Kasongan pada 2026. Lantas 2027 berlanjut dari simpang empat Kasongan hingga simpang empat Dokgkelan.

Halim pun turut memastikan soal separator yang akan ditanami pohon-pohon tabebuya. "Jadi saat masuk Bantul Kota ketok (terlihat) romantis," ungkapnya.

 Baca Juga: 6 Remaja Alami Kecelakaan di Jalan Parangtritis Kilometer 19,5 Satu Korban Meninggal Dunia!

Saat disinggung soal status Jalan Bantul, Halim menyebut, ada yang milik kabupaten dan pusat.

Jalan Bantul dari simpang empat Gose hingga simpang empat Palbapang, menjadi wewenang kabupaten.

Sedangkan dari batas kota hingga simpang empat Dongkelan, merupakan jalan nasional. Khusus Jalan Bantul yang menjadi wewenang kabupaten, akan diperlebar pada 2026 menggunakan APBD.

 

Sementara Plt DPUPKP Bantul Jimmy Alran Manumpak Simbolon mengaku, belum bisa memastikan waktu dimulainya pelebaran jalan. “Dananya dari pusat sehingga kami masih menunggu," tuturnya. (rul/eno)

 

Editor : Sevtia Eka Novarita
#Jalan Bantul #anggito abimanyu #pelebaran jalan #wakil menteri keuangan #status #pohon tabebuya #Simpang Empat #separator jalan #simpang tiga #jalan kabupaten #jalan nasional #revitalisasi #Cepit #Palbapang #pemerintah pusat #politisi pkb #APBD #Bupati Bantul Abdul Halim Muslih #DPUPKP Bantul