BANTUL - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul, melalui Dinkes Bantul telah menerbitkan surat edaran (SE) kaitannya dengan pedoman pelaksanaan buka bersama (bukber) dan kegiatan pengolahan makanan lainnya saat bulan puasa. Di dalam edaran tersebut juga tertulis informasi kaitannya dengan antisipasi apabila ditemukan kasus keracunan.
"Termasuk pada puskesmas untuk membantu mengawasi dan ikut menyebarkan edaran itu lagi sampai tingkat pedukuhan agar kewaspadaan masyarakat meningkat," ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bantul Agus Budi Raharja ditemui di Jogja Expo Center (JEC), Rabu (19/3).
Bupati Bantul Abdul Halim Muslih juga menekankan kepada seluruh penyelenggara buka bersama, termasuk masjid-masjid di wilayah Bantul untuk berhati-hati. Hal tersebut agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
"Kami tidak mungkin memantau orang per orang sampai satu jiwa penduduk Bantul, makanya pemantauan pribadi masing-masing diperlukan," tuturnya.(oso/pra)