Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Ada Kasus Keracunan, Pemkab Bantul Keluarkan SE Pedoman Pelaksanaan Bukber

Agung Dwi Prakoso • Kamis, 20 Maret 2025 | 08:10 WIB
Masjid Al Ichsan di Jodog, Gilangharjo, Pandak yang menjadi tempat takjilan bukber pada Sabtu (15/3/2025) dan berujung puluhan orang keracunan.
Masjid Al Ichsan di Jodog, Gilangharjo, Pandak yang menjadi tempat takjilan bukber pada Sabtu (15/3/2025) dan berujung puluhan orang keracunan.


BANTUL - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul, melalui Dinkes Bantul telah menerbitkan surat edaran (SE) kaitannya dengan pedoman pelaksanaan buka bersama (bukber) dan kegiatan pengolahan makanan lainnya saat bulan puasa. Di dalam edaran tersebut juga tertulis informasi kaitannya dengan antisipasi apabila ditemukan kasus keracunan.

"Termasuk pada puskesmas untuk membantu mengawasi dan ikut menyebarkan edaran itu lagi sampai tingkat pedukuhan agar kewaspadaan masyarakat meningkat," ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bantul Agus Budi Raharja ditemui di Jogja Expo Center (JEC), Rabu (19/3).

Bupati Bantul Abdul Halim Muslih  juga menekankan kepada seluruh penyelenggara buka bersama, termasuk masjid-masjid di wilayah Bantul untuk berhati-hati.  Hal tersebut agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

"Kami tidak mungkin memantau orang per orang sampai satu jiwa penduduk Bantul, makanya pemantauan pribadi masing-masing diperlukan," tuturnya.(oso/pra)

Editor : Heru Pratomo
#dinkes #Abdul Halim Muslih #BUKBER #puskesmas #Pemkab Bantul #se