Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Dalam 19 Hari Tutup Tujuh Titik TPS Ilegal, Satpol PP Bantul: Kembali Buka Kami Yustisikan!

Khairul Ma'arif • Kamis, 20 Maret 2025 | 04:15 WIB

 

TPS ilegal di Kaligawe, Bantul ditutup ini menjadi titik yang ketujuh selama Maret   
TPS ilegal di Kaligawe, Bantul ditutup ini menjadi titik yang ketujuh selama Maret  

 

BANTUL - Satpol PP Bantul kembali menutup satu titik tempat pembuangan sampah (TPS) ilegal di Kalurahan Bantul. Total sepanjang Maret saja sudah ada tujuh TPS ilegal yang ditutup. Setelah enam titik sebelumnya di Kapanewon Banguntapan dan Jetis ditutup.

 

Kepala Satpol PP Bantul Jati Bayu Broto mengatakan, penutupan ini karena keberadaan TPS tersebut tidak berizin dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bantul. Selain itu, adanya laporan masyarakat karena terganggu sehingga dilakukan penindakan ditutup. "Nanti ketika kembali dibuka akan kami yustisikan," katanya, Rabu (19/3).

 Baca Juga: KPK Gelar Rakor Libatkan 6 Kada, Perkuat Tata Kelola Pemerintahan yang Transparan: 'Komitmen Kepala Daerah Harus Dijaga'

Terbaru ditutup di Padukuhan Kaligawe, Kalurahan Bantul, Senin (17/3) lalu. Lokasinya di lahan milik pribadi warga yanh dikelola bersama sejumlah karyawan lainnya. Menurutnya, masalah pembinaan ada di DLH Bantul Satpol PP hanya melakukan penindakan penutupan saja. "Kalau pelanggarannya sulit dibina nanti masuk Pol PP untuk ditindak seperti di Kaligawe," sambungnya.

 

TPS ilegal di Kaligawe ini terdapat cerobong asap untuk pembakaran sampah. Jati menyebut, itu menjadi titik simpul protes warga karena asapnya termasuk juga bau sampahnya. Pasalnya, bakar sampahnya hampir setiap hari. "Informasi yang kami dapat truk-truk sampah swasta ada yang dari kota tidak sampah sekitar," tuturnya.

 Baca Juga: Cobaan bagi PSS Sleman Tambah, Cedera MCL Fachruddin Aryanto Harus Akhiri Musim Lebih Cepat

Operasionalnya diperkiraka sudah berlangsung beberapa bulan terakhir. Utamanya imbas penutupan TPA Piyungan. Jati menegaskan, tujuh titik yang ditutup akan dilakukan pengawasa agar tidak beroperasi dan tidak menerima sampah lagi.

Dia mengungkapkan, terbaru ada yang akan ditindak lagi hari ini. Namun, belum dapat disampaikannya karena masih dalam pembinaan DLH. Ketika DLH sudah tidak mampu membinanya baru akan dilakukan penindakan.

 

Sementara itu, Kepala Seksi Penindakan Satpol PP Bantul Sri Hartati menegaskan, akan selalu menindak laporan TPS ilegal. Menurutnya, dari tujuh penindakan selama Maret ini itu bersumber dari laporan warga atau rekomendasi DLH Bantul. "Setiap laporan pasti kami tindak lanjuti ketika bukti cukup dilakukan penindakan," tandasnya.

 

 

 

 

Editor : Heru Pratomo
#jetis #cerobong #kaligawe #Satpol PP #tps ilegal #Banguntapan #Bantul #Sampah #DLH