Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Tingkatkan Keamanan Transaksi! Tim KKN UMBY Terjun ke Masyarakat Sosialisasikan Bahaya Uang Palsu hingga Pinjol: Begini Cara Mencegahnya..

Fahmi Fahriza • Kamis, 20 Februari 2025 | 05:10 WIB

 

 

SERIUS: Tim KKN PPM UMBY mengedukasi para pedagang pasar Niten seputar bahaya peredaran uang palsu dan pinjol.
SERIUS: Tim KKN PPM UMBY mengedukasi para pedagang pasar Niten seputar bahaya peredaran uang palsu dan pinjol.

BANTUL – Sebagai upaya meningkatkan keamanan transaksi, sebanyak 50 pedagang Pasar Niten Bantul mendapat sosialisai terkait bahaya peredaran uang palsu dari Tim KKN PPM UMBY, Rabu (19/2/2025).

Program ini berdasar usulan dan kebutuhan para pedagang untuk mencegah adanya penipuan di lingkungan mereka.

Ketua Kelompok 31 KKN PPM UMBY Satria Pinayungan Nugroho Putra mengungkapkan, para pedagang Pasar Niten ini pernah beberapa kali mengalami penipuan uang palsu dalam transaksi yang dilakukan.

Maka, edukasi yang melibatkan narasumber dari PT BPR Bank Bantul memberikan pemahaman mengenai ciri uang palsu dan bahaya pinjaman online (pinjol).

"Semoga ini meningkatkan keamanan transaksi, khususnya di Pasar Niten, dan para pedagang tidak mudah tertipu," katanya Rabu (19/2/2025).

 Perwakilan dari PT BPR Bank Bantul Paula Sinta Aryani menuturkan, edukasi yang dilakukan agar para pedagang mengenali uang yang diterima. 

Langkah pertama dalam mengamati uang dengan melihat bentuk fisiknya. Metode yang digunakan dengan menerapkan prinsip 3D yakni dilihat, diraba, dan diterawang.

Dia menekankan, pentingya memastikan warna uang terlihat jelas dan terang. Ada benang pengaman yang bisa berubah warna, jika dilihat pada sudut tertentu seperti pecahan Rp 50 ribu dan Rp 100 ribu.

"Uang selusuh apa pun akan terlihat kilaunya. Nomor seri kiri dan kanan juga harus sama," ujarnya.

Menurutnya, pengecekan uang dapat dilakukan dengan meraba uang. Hasil cetak uang asli akan terasa kasar ketika diraba.

Di samping itu, akan ada kode tuna netra atau blind code berupa pasangan garis di sisi kanan dan kiri uang, yang akan terasa kasar bila diraba.

Adapun, untuk melakukan pengecekan uang asli bisa dilakukan dengan menerawangnya.

Pun dipastikan ada tanda air atau watermark, berupa gambar pahlawan dan ornamen pada pecahan tertentu.

"Untuk nomor seri dapat dicek dengan lampu UV, yang awalnya merah jadi glowing, bersinar," bebernya.

Topik lain mengenai waspada pinjol ilegal, dapat dikenali dengan beberapa cara seperti penamaan yang mirip dengan pinjol legal, penawaran melalui WA atau SMS, modus langsung transfer ke rekening pribadi, dan penggunaan foto selfie dengan KTP. 

Selain itu, pinjaman online ilegal tidak memiliki izin resmi dan tidak diawasi oleh otoritas jasa keuangan (OJK). Pemberian pinjamannya mudah dengan bunga tak terbatas. 

"Pinjol ilegal tidak punya layanan pengaduan dan penawaran produknya lewat jalur pribadi tanpa izin," katanya mengingatkan.

Seorang pedagang Pasar Niten Suwarni mengatakan, sosialisasi seputar pengenalan uang palsu tersebut sangat penting bagi pedagang.

Dengan begitu, bisa lebih berhati-hati dan mengetahui ciri uang palsu.

“Pedagang itu ambil untungnya sedikit, kalau ketipu uang palsu kasihan jadi malah tombok," tandasnya.

Suwarni mencontohkan, salah satu kasus yang umumnya terjadi dalam transaksi uang palsu adalah membayar dengan nominal besar.

Padahal barang yang dibelinya sedikit atau lebih kecil. "Kedoknya biasanya orang beli di pasar duitnya Rp 100 ribu, padahal belinya Rp 5 ribu," tambahnya. (iza/wia)

Editor : Winda Atika Ira Puspita
#uang palsu #pinjol #tim kkn #edukasi #Pasar Niten #pinjaman online #sosialisasi #pedagang #UMBY #Keamanan transaksi