BANTUL - Kebutuhan aparatur sipil negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul mencapai 10 ribu pegawai. Namun dari data Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bantul, ASN di Bantul baru mencapai 8.026 orang.
Rinciannya adalah 6.115 orang berstatus pegawai negeri sipil (PNS), dan 2.091 lainnya merupakan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Namun untuk memenuhi kekurangan 1.700 pegawai, tidak bisa dilakukan sekarang.
"Karena disesuaikan dengan kemampuan bayar belanja pegawainya," kata Kepala BKPSDM Bantul Isa Budi Hartomo Selasa (11/2).
Pemkab Bantul, saat ini hanya mampu membayar pegawai di angka 9.000. Terlebih saat ini, perekrutan ASN dilakukan serentak oleh pemerintah pusat. Sehingga kebutuhan ASN yang diterima oleh pemkab, hanya yang disetujui pusat.
"Berapa jumlah formasi yang dapat diisi dalam satu kali periode perekrutan juga menjadi wewenang pusat," sambungnya.
Menurutnya, jumlah kebutuhan pegawai ASN yang belum terpenuhi juga terganjal Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 15 Tahun 2024. Aturan tersebut menganjurkan batas maksimal anggaran belanja pegawai 30 persen dari APBD suatu daerah dalam setahun.
Baca Juga: Demi Efisiensi, Pemkot Jogja Matikan Komputer di Hari Libur dan Keran Air: 'Budgetnya Cukup Banyak'
Dari data Badan Pengelolan Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah (BPKPAD) Bantul, saat ini belanja pegawai mencapai 34 persen. Harus diturunkan setidaknya 4 persen atau sekitar Rp 100 miliar.
"Belanja pegawai dalam setahun di Bantul seluruhnya Rp 600 miliar," ujar Kepala BPKPAD Bantul Trisna Manurung.
Menurutnya, penurunan empat persen itu akan dilakukan secara bertahap. Sebab pada 2027, ketentuan 30 persen maksimal dari APBD itu harus wajib dilaksanakan.
Trisna menuturkan, untuk menurunkan belanja pegawai tersebut nantinya melalui skema purna tugas atau pensiun ASN. Dia menilai, angka pensiun ASN di Bantul lebih dominan dibanding perekrutan. Karena tidak setiap tahun dilakukan. "Setiap tahun yang pensiun sekiataran 200-an pegawai," tuturnya. (rul/eno)
Editor : Sevtia Eka Novarita