Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Kepepet Bayar Utang, Santoso Gelapkan 20 Motor Rental, Motor Digadai di Tiga Lokasi Wilayah Bantul

Khairul Ma'arif • Jumat, 7 Februari 2025 | 04:10 WIB

 

 

DICOKOK: Santoso, tersangka penggelapan sepeda motor saat dihadirkan di Mapolsek Kasihan Kamis (6/2/2025).
DICOKOK: Santoso, tersangka penggelapan sepeda motor saat dihadirkan di Mapolsek Kasihan Kamis (6/2/2025).
 

BANTUL - Santoso ditetapkan sebagai tersangka penggelapan 20 unit motor rental. Alasan pria 42 tahun itu melakukan penggelapan karena kepepet untuk membayar utang.

Akibat perbuatannya, pemilik rental rugi hingga Rp 400 juta. Sadar aksi yang dilakukannya melanggar hukum, dia kemudian menyerahkan diri ke Mapolsek Kasihan. "Uang gadai untuk bayar utang awalnya, tapi lama-kelamaan buat bayar sewa rental motor," kata Santoso Kamis (6/2/2025).

 Baca Juga: PSIM Jogja Target Curi Poin dari Tuan Rumah Persiraja, Memori Baik Erwan di Aceh

Awalnya, Santoso hanya menyewa satu unit motor. Kemudian bertambah hingga 20 unit. Pembayaran sewa ke pemilik rental berjalan lancar. Nilainya mencapai Rp 1,9 juta per hari.

Sementara Kanit Reskrim Polsek Kasihan AKP Madiono menambahkan, 20 motor digadaikan di beberapa lokasi. Lima unit di Kasihan, tujuh unit di Sewon, dan delapan unit di Banguntapan. 

 Baca Juga: Kuota Mencukupi, Disperindag Kota Jogja Pastikan Pasokan Gas Melon Aman

Korban pemilik rental adalah Ignatius Donny Kristantio Aji. Kini, 20 motor tersebut sementara ditahan sebagai barang bukti. Sedangkan Santoso dikenai Pasal 378 KUHP Jo Pasal 64 Ayat (1) KUHP atau Pasal 372 KUHP Jo Pasal 64 Ayat (1) KUHP. "Ancaman pidana penjara paling lama empat tahun," ucap Madiono. (rul/eno)

 

 

Editor : Sevtia Eka Novarita
#Kanit Reskrim #polsek kasihan #gadai #Kasihan #Membayar #Kepepet #Motor Rental #tersangka penggelapan #Mapolsek Kasihan #bayar sewa #Banguntapan #penggelapan #utang #sewon #pidana penjara