BANTUL - Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo meninjau Dam Srandakan, Bantul yang jebol, Senin (27/1/2025).
Dampak jebolnya perhari ini semakin besar dan melebar dibanding Minggu (26/1/2025) lalu.
Bahkan dampaknya turut menggerus bagian tepi Kali Progo sisi timur.
"Cepat sekali dari pagi sampai siang ini area daratan yang ke sapu air," ujar Dody, Senin (27/1/2025).
Menurutnya, sekarang masih sedang cari cara untuk penanganannya.
Peralatannya yang terbatas sehingga akan diupayakan untuk pemenuhan alatnya dahulu.
Dody mengatakan, jebolnya Dam Srandakan ini sangat membahayakan jembatan di utaranya yang menghubungkan Bantul dan Kulon Progo.
Menurutnya, jebolnya sudah membuat sedimentasi di tiang atau pilar Jembatan Srandakan sudah mulai tergerus.
"Itu sudah mulai kelihatan bawahnya (tergerus, red)," sambungnya.
Dia mengungkapkan, jebolnya Dam Srandakan karena derasnya aliran air.
Ditambah juga karena penambangan pasir di tepi Kali Progo.
"Kami lagi mengkaji mungkin perlu penambangan itu rakyat saja tidak boleh pengusaha besar," tegasnya.
Baca Juga: Nih .. Tampang Pelaku Pembunuhan dan Mutilasi di Ngawi
Pasalnya, itu sebagai upaya agar dampak lingkungannya di Kali Progo bisa terkendali.
Tidak seperti sekarang ini karena aktivitas penambangan pasir berlebihan.
Kondisi itu mengakibatkan kerusakan masif di sekitara Kali Progo.
Menurutnya, penambangan pasir yang terjadi di hilir.
Penambangan pasir mengakibatkan airnya makin deras ketika turun dari hilir.
"Harus ditertibkan lah di satu sisi memang butuh pasir," ungkapnya.
Kebutuhan tersebut tentunya berkaitan untuk pembangunan di DIY.
Oleh karena itu, akan dilakukan koordinasi dengan instansi terkait di DIY untuk pelarangan penambangan pasir.
Bupati Bantul Abdul Halim Muslih menambahkan, hasil dari tinjauan Menteri PU disimpulkan sebagai tanggap darurat.
Itu karena menyangkut perlindungan terhadap jembatan di sekitarnya sehingga akan diupayakan penyelesaian secepat mungkin.
Menurutnya, pentingnya pengendalian penambangan baik di hulu dan hilir sebagai upaya tindak lanjut.
"Perlu pelarangan penambangan di area Srandakan ini sampai ke hilir muara laut," ungkapnya.
Kajian dibutuhkan antara kebutuhan pasir dan perlindungan lingkungan akan dilakukan.
Halim membocorkan, penambangan menggunakan mesin akan dilarang.
Tidak akan diterbitkan izin lagi di kawasan Kali Progo ini.
Namun, penambangan yang dilakukan oleh rakyat dengan skala dapat dimaklumi masih sangat diperbolehkan.
Pelarangan itu akan dilakukan sepanjang Kali Progo.
Menurutnya, penanganannya sebagai tanggap darurat sehingga Pemkab Bantul harus menerbitkannya.
Dilakukan secepatnya sehingga agar dapat penanganan lebih lanjut. (rul)