BANTUL – Badan amil zakat nasional (Baznas) Kabupaten Bantul angkat bicara mengenai adanya pernyataan uang zakat untuk membiayai program makan bergizi gratis (MBG). Pernyataan yang dilontarkan Ketua DPD RI Sultan Bachtiar Najamudin mengundang pro-kontra. Sebab MBG merupakan program resmi dari pemerintahan di bawah Presiden Prabowo Subianto yang memiliki anggaran dari negara.
Ketua Baznas Bantul Damanhuri mengatakan, sangat tidak setuju ketika pada akhirnya pernyataan tersebut harus direalisasi seutuhnya. Menurutnya, alasannya jelas karena zakat itu penggunaannya untuk kalangan tertentu. Dalam hal tersebut yakni para mustahik atau orang yang berhak sesuai ketentuan dalam syariat.
“Sementara anak sekolah secara umum belum tentu memenuhi kriterianya,” katanya Rabu (15/1/2025).
Sebab, program MBG ini menyasar seluruh siswa dari berbagai lapisan ekonomi masyarakat. Tidak hanya menyasar untuk anak sekolah yang tak mampu saja.
Atas dasar tersebut, uang zakat dinilainya tidak bisa untuk membiayai MBG. Terlebih dasar syariat, peruntukan uang zakat hanya untuk kalangan mustahik beragama Islam saja.
Dia pun turut menyoroti teknis MBG yang sampai sekarang belum jelas menjadi wewenang instansi apa. Menurutnya, disederhanakan saja dengan dilimpahkan ke masing-masing lembaga pendidikan layaknya dana BOS yang selama ini sudah ada. “Dikelola oleh mereka (sekolah, Red) tidak harus melibatkan pihak lain,” tuturnya.
Sementara itu, Bupati Bantul Abdul Halim Muslih menambahkan, sampai sekarang belum menerima juklak dan juknis terkait MBG. Kondisi tersebut berimbas pada belum dimulainya program pemerintah tersebut. “Tetapi kami sudah diperintah untuk sharing anggarannya sekitar Rp 30 sekian miliar,” lontarnya. (rul/eno)
Editor : Sevtia Eka Novarita