BANTUL – Anggaran pengadaan belanja makan dan minum mengalami kenaikan. Tahun ini, alokasi yang disiapkan mencapai Rp 22 miliar. Digunakan untuk konsumsi seperti rapat dan jamuan tamu seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Bantul.
Kepala BPKPAD Bantul Trisna Manurung menyebut, anggaran tersebut sudah final. Bahkan tidak ada rasionalisasi untuk anggaran yang sempat diajukan ke Gubernur DIY Hamengku Buwono X beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Ada 2.372 Janda Baru di Tahun 2024, Ini Penjelasan Pengadilan Agama Kebumen
Disebutkan, anggaran yang ada memang seperti tahun-tahun sebelumnya. Hanya saja, tahun ini mengalami kenaikan. Sebab pada 2024, anggaran makan dan minum hanya senilai Rp 20 miliar. "Karena makan minum itu pasti belinya di masyarakat UMKM Bantul," ungkapnya kemarin.
Meskipun tidak dirasionalisasi, anggaran belanja makan dan minum tersebut mendapatkan catatan rekomendasi dari gubernur DIY. Yakni alokasi belanja dianggarkan, tetap memperhatikan aspek efektivitas, efisiensi, kepatutuan kewajaran, dan penghematan penggunaan anggaran. Serta disesuaikan dengan kebutuhan riil.
Sementara itu, Ketua Perkumpulan Penyelnggara Jasa Boga Indonesia (PPJI) Bantul Febri Lestanto mengaku, perkumpulannya belum pernah diajak secara organisasi untuk bekerja sama. Padahal, ada sekitar 60-70 anggota PPJI yang bergelut di dunia katering makan dan minuman. “Mungkin masih person to person anggota PPJI," bebernya.
Dia memprediksi, penerima manfaat dari pengadaan konsumi merupakan orang yang memiliki kedekatan dengan OPD. Namun, hal ini pun belum bisa dibuktikannya.
Febri berharap, ke depan komunikasi dapat dilakukan secara organisasi. "Sehingga antaranggota bisa merasakan, tidak hanya satu atau dua saja," sambungnya.
Menurutnya, anggota PPJI Bantul seluruhnya sudah profesional dan tersertifikasi. Hal tersebut dapat menjamin kualitas dan keamanan makanan yang dihasilkan. Sehingga terhindar dari ancaman keracunan makanan karena higienis menjadi yang utama. (rul/eno)
Editor : Sevtia Eka Novarita