BANTUL - Kementerian Agama (Kemenag) sudah menetapkan besaran biaya haji 2025. Tahun ini, total biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) sekitar Rp 89,4 juta per orang. Berbeda dengan 2024 yang mencapai Rp 93,4 juta. Namun, angka tersebut belum termasuk potongan dari nilai manfaat yang dibebankan kepada badan pengelolaan keuangan haji (BPKH).
Kepala Kantor Kemenag Bantul Ahmad Shidqi mengatakan, nilai manfaat haji tahun ini mencapai Rp 33,9 juta atau mencapai 38 persen. Sehingga calon jemaah haji hanya perlu membayar Rp 55,4 juta saja. Besaran ini tentu turun dibandingkan 2024 yang mencapai Rp 56,04 juta. "Menunggu Keppres, nanti (biaya baru, Red) akan kami sosialisasikan," katanya Selasa (7/1/2025).
Jika sosialisasi telah dilakukan, jemaah diharapkan segera melakukan pelunasan. Harus dibayarkan secara langsung, dan tidak boleh dicicil. Khususnya bagi sekitar 850 calon jemaah yang sudah terdaftar untuk berangkat tahun ini.
"Jumlah pastinya menunggu ploting dari Kanwil Kemenag DIY," sambungnya.
Keberangkatan tahun ini, mayoritas dari jemaah yang sudah mendaftar sejak 2012-2013 silam. Mengingat daftar tunggu haji di Bantul mencapai 35 tahun.
Rata-rata, setoran awal haji di angka Rp 25 juta. Namun, penetapan jemaah yang dapat melunasi kekurangan biaya dipengaruhi oleh beberapa faktor. "Syarat melunasi biaya haji harus mempunya surat keterangan sehat dari dinas kesehatan," bebernya.
Itu menjadi syarat kunci yang harus dapat dipenuhi. Sehingga calon jemaah diperbolehkan melunasi dan masuk kuota berangkat haji.
Sekretaris Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) Bantul Imam Mawardi berharap, turunnya biaya haji tidak ikut menurunkan kualitas pelayanan. “Jangan harga menurun, fasilitasnya juga juga menurun," pesannya. (rul/eno)
Editor : Sevtia Eka Novarita