BANTUL - Pencurian perhiasan kalung dengan kekerasan terjadi menimpa seorang bocah delapan tahun. Aksi pelaku dilakukan di depan rumah korban Nglarang, Triharjo, Pandak, Bantul pada Sabtu (28/12/2024) sore. Namun, aksi tersebut gagal dilancarkan pelaku.
Kasi Humas Polres Bantul AKP I Nengah Jeffry mengatakan, kegagalan tersebut karena perhiasan kalung terjatuh di pundak korban. Menurutnya, perhiasan kalung seberat dua gram tersebut digunakan korban AQR. "Jadi pelaku menjambret langsung dari leher korban," katanya, Minggu (29/12/2024).
Baca Juga: Manajer PSS Sleman Santai Hadapi Sanksi dari FIFA, Begini Respons Leonard Tupamahu
Dia menuturkan, penjambretan ini berawal ketika korban sedang bermain di sekitar depan rumahnya. Lantas dari arah selatan ke utara melintas pengendara sepeda motor Honda Vario dengan Nopol terpasang AB-2703-TL. Pengendaranya seorang laki-laki terduga pelaku utama.
Melihat korban memakai kalung, pelaku langsung berusaha merampasnya. "Namun gagal dan pelaku melarikan diri ke arah Jalan Srandakan," sambungnya.
Jeffry menegaskan, pelaku sementara ini dalam pengejaran kepolisian. Alat bukti dan keterangan saksi saat ini tengah dikumpulkan. Termasuk menyelidiki rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.
Sementara itu, atas kejadian tersebut korban mengalami luka lecet pada bagian leher. Percobaan pencurian dengan kekerasan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 53 Ayat 1 KUHP Juncto Pasal 365 Ayat 1 KUHP. (rul/eno)
Editor : Sevtia Eka Novarita